Mataram (Suara NTB) – Wakil rakyat di DPRD Provinsi NTB mengkritisi rencana Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, yang berencana menerapkan sistem satu pintu informasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), yang berpotensi membatasi akses media massa dalam memperoleh informasi.
Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKB, Akhdiansyah, menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi akses informasi publik dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. “Kurang elok jika informasi publik dibatasi dengan cara sistem satu pintu,” ujarnya pada Selasa, 25 Februari 2025.
Menurutnya, di era digital yang serba cepat ini, transparansi dan kebebasan akses informasi harus dijunjung tinggi. Pemerintahan yang dipimpin oleh Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) seharusnya membangun sistem komunikasi yang lebih terbuka, bukan malah menyempitkan jalur informasi.
“Ini bertentangan dengan iklim demokrasi yang menuntut transparansi serta kecepatan dalam menangani persoalan publik,” tambahnya. Alih-alih membatasi akses, politisi PKB yang lebih akrab disapa Yongki ini menyarankan agar Pemprov NTB merancang model komunikasi yang lebih efektif.
Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi dari berbagai elemen pemerintahan agar masyarakat dapat lebih memahami kinerja pemerintahan Iqbal-Dinda secara komprehensif.
“Mungkin maksudnya ingin lebih disiplin dalam mengelola isu, tapi bukan dengan cara membatasi informasi. Sebaiknya, dirumuskan model komunikasi yang memungkinkan semua komponen pemerintahan berbicara tentang kerja dan tugasnya, sehingga publik tahu bahwa mereka benar-benar bekerja,” jelasnya.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni PMII NTB ini berharap Pemprov NTB dapat mempertimbangkan model komunikasi yang lebih inklusif dan transparan. “Jika ingin memastikan informasi akurat dan terarah, sebaiknya dilakukan dengan cara yang tidak menutup ruang informasi bagi publik,” katanya.
Karena itu, Yongki meminta Pemprov NTB untuk mengkaji ulang rencana kebijakan tersebut agar tidak menjadi alat pembatas informasi, terutama bagi pers. “Harus ada keseimbangan antara keteraturan penyampaian informasi dan kebebasan akses publik. Jangan sampai sistem ini justru menghalangi transparansi pemerintahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyebutkan bahwa sistem satu pintu informasi bertujuan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat lebih terstruktur dan akurat. Ia juga menekankan pentingnya peran Diskominfotik dalam mengelola informasi agar lebih terkoordinasi.
“Kami harapkan sistem ini bisa berjalan dengan baik dan memastikan informasi yang tersampaikan tidak simpang siur. Dengan sistem ini, teman-teman media tidak perlu bolak-balik ke berbagai dinas, cukup melalui satu pintu di Diskominfotik,” katanya. (ndi)