Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota Mataram mengamankan 2 orang lagi terduga pelaku penganiayaan di Jalan Adisucipto, Rembiga, 16 Februari lalu. Terduga pelaku yang telah diamankan saat ini berjumlah 15 orang, Selasa, 25 Februari 2025.
“Saat ini ada penambahan pengamanan dua orang, jadi total sudah 15 orang yang kita lakukan pengamanan,” ujar Kepala Polresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara.
15 Terduga pelaku yang telah diamankan adalah RZ (17), FD (16), FM (16), AD (17), AF (19), HS (18), SY (18), RG (17), FZ (16), VK (17), RB (18), FM (17), JP (16), SS (17), dan EG (17). “Dua orang yang dewasa, yang lainnya masih di bawah 18 tahun,” tuturnya.
Selain mengamankan 15 orang terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 parang, 4 panah, 1 ketapel, 2 arit, 1 golok, dan 1 kapak.
Ariefaldi menegaskan, kasus ini lebih bersifat individual, di mana sekelompok orang yang tidak saling mengenal terlibat dalam adu mulut, hingga berujung pada keributan. Oleh karena itu, insiden tersebut bukan merupakan aksi terorganisir oleh geng motor atau kelompok tertentu, melainkan lebih kepada konflik spontan antara individu-individu di lokasi kejadian.
Kasus ini sempat viral di media sosial dengan klaim bahwa penganiayaan dilakukan oleh geng motor atau gangster. Namun, penyelidikan polisi mengungkap bahwa terduga pelaku hanyalah sekelompok remaja biasa.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat terduga pelaku berkumpul di Udayana untuk bermain game. Ketika korban melintas dengan motor berknalpot brong, para terduga pelaku menegurnya karena merasa terganggu. Namun, korban membalas dengan sahutan yang memicu emosi, sehingga terjadi penganiayaan.
Terduga pelaku yang masih di bawah umur mengharuskan polisi berkoordinasi dengan pihak lain untuk penanganan lebih lanjut. “Jadi nanti, kita akan saling berkoordinasi dengan pihak dinas bagaimana cara penanganannya,” katanya.
Selain itu, orang tua terduga pelaku juga akan melakukan pendampingan. “Tentunya kami akan melaksanakan pembinaan tapi bagaimana nanti hasil gelar perkara kami, akan menentukan tindakan hukumnya,” pungkasnya. (mit)