Mataram (Suara NTB) – Direktotrat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama jajaran kepolisian resor kabupaten dan kota mengungkap 165 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari – Februari 2025. Dari pengungkapan tersebut, ditetapkan 248 tersangka yang terdiri dari 220 pria dan 18 wanita.
Kepala Polda NTB Inspektur Jenderal Polisi Hadi Gunawan mengungkapkan, Jumlah barang bukti dari kasus penyalahgunaan narkoba dari 165 kasus tersebut cukup signifikan.
“Di dalam dua bulan ini ada 6,9 Kg sabu, 120,36 gram ganja, dan 9 butir ekstasi,” katanya, Selasa, 25 Februari 2025.
Dari pengungkapan 165 kasus, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB berhasil mengungkapkan 19 kasus dengan jumlah tersangka 28 orang dengan rincian 26 pria dan 2 diantaranya wanita. Diantaranya terdapat residivis sebanyak 6 orang.
Lebih lanjut, Gunawan mengatakan, sebanyak 5,5 Kg sabu, 62 butir Mefedron, dan 9 butir ekstasi berhasil diamankan dari hasil ungkap Ditresnarkoba Polda NTB periode Januari – Februari 2025 itu.
Dari hasil pengungkapan kasus di awal 2025 tersebut, terdapat tiga kasus menonjol berdasarkan jumlah barang bukti narkoba.
Kasus pertama, Ditresnarkoba Polda NTB bersama Bea Cukai Mataram mengamankan EM (38) di Bandara BIZAM yang membawa tiga bungkus plastik berisi sabu seberat 2,9 KG dari Malaysia.
Selanjutnya, penangkapan tersangka HI (35) di Cakranegara yang ditemukan 2 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 1,9 Kg.
Terakhir, penangkapan JMW (23), seorang pria asal Aceh di Bandara BIZAM yang membawa 491,71 gram sabu dari Aceh ke Lombok, NTB.
Polda NTB menegaskan akan memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah NTB. Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba diminta segera melapor ke Direktorat Narkoba, BNN, atau posko yang tersedia.
“Kami bersepakat di Polda NTB untuk memberantas masalah narkoba yang ada di NTB karena kita memahami bahwa narkoba ini berkembang itu merusak para generasi muda kita,” ujarnya.
Diketahui jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di NTB dari 2023 – 2024 mengalami peningkatan. Pada 2023 terdapat 716 kasus dan 899 tersangka yang berhasil diungkapkan. Angka ini naik di 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 863 kasus dan 1.150 tersangka. (ant)