spot_img
Sabtu, Maret 22, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANRangkaian Akreditasi Sekolah Diharapkan Tidak Molor

Rangkaian Akreditasi Sekolah Diharapkan Tidak Molor

Mataram (Suara NTB) – Rangkaian proses akreditasi lembaga PAUD dan Sekolah/Madrasah tahun 2025 diharapkan tidak molor. Kekhwatiran itu muncul setelah adanya penundaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) Pusat.

Ketua BAN-PDM NTB, H. Ahmad Ikmal, S., M.Si., kepada Suara NTB pada Rabu, 26 Februari 2025 mengatakan, awalnya Rakornas dijadwalkan tanggal 23-26 Februari 2025, tetapi dibatalkan sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai saat ini belum ada informasi terkait Rakornas. Pihaknya berharap rangkaian akreditasi bisa berjalan sesuai jadwal, atau sesuai jadwal rangkaian akreditasi tahun 2024 lalu.

“Tahun sebelumnya (2024) proses akreditasi juga dimulai bulan Maret. Dimulai dari penetapan kuota, proses pengajuan proposal, dan tanda tangan MoU. Semoga tahun ini juga seperti itu, kita tunggu saja,” ujar Ikmal.

Ia juga mengkhawatirkan pemotongan anggaran berdampak terhadap kuota akreditasi tahun ini. Apalagi banyak satuan pendidikan yang re-akreditasi tahun 2025, selain ada juga satuan pendidikan baru yang akan diakreditasi.

Pihaknya berharap kuota lembaga yang diakreditasi dapat sesuai dengan jumlah sekolah yang membutuhkan akreditasi tahun ini. “Semoga saja kuota untuk NTB cukup sesuai dengan kebutuhan akreditasi tahun 2025. Kami sangat berharap anggaran bisa mencukupi untuk akreditasi tahun ini,” ujar Ikmal.

Sasaran akreditasi, baik sekolah yang re-akreditasi maupun sasaran baru ditetapkan oleh BAN Pusat. Sampai saat ini, kata Ikmal, belum ada informasi dari pemerintah pusat mengenai kuota lembaga yang akan diakreditasi oleh BAN PDM NTB tahun 2025.

Disinggung terkait sistem automasi akreditasi untuk mengatasi berkurangnya kuota akreditasi tahun ini, Ikmal menyampaikan sistem automasi itu tidak mencukupi kebutuhan akreditasi.

“Sistem automasi akan tetap ada, automasi diberikan. Pada satuan pendidikan yang mampu mempertahankan mutu sekolah berdasarkan dashboard monitoring BAN PDM. Kalau hanya berdasarkan automasi saja tidak akan mencukupi kebutuhan akreditasi, karena sekolah baru yang menjadi sasaran akreditasi tidak masuk dalam sistem automasi,” jelas Ikmal.

Dalam sistem akreditasi ini, instrumen akreditasi berbasis kinerja satuan pendidikan. Selain itu, tidak semua sekolah yang habis masa akreditasinya dilakukan visitasi, tetapi ada pola perpanjangan akreditasi yang akan disampaikan kepada satuan pendidikan berdasarkan hasil dashboard monitoring oleh BAN S/M pusat atau yang disebut automasi akreditasi.

Ikmal juga menyampaikan, sistem akreditasi masih sama dengan tahun sebelumnya, bahkan untuk PAUD akan diberlakukan instrumen baru 2025. Instrumen untuk akreditasi sekolah/madrasah fokus pada kinerja sekolah terkait dengan iklim lingkungan belajar, kepemimpinan kepala sekolah, dan hasil belajar siswa. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO