spot_img
Senin, Maret 24, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWARibuan Randis Masih Nunggak PKB di Sumbawa

Ribuan Randis Masih Nunggak PKB di Sumbawa

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Unit Pelaksanaan Teknis Badan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Sumbawa, mencatat sebanyak 1.501 unit kendaraan dinas (Randis) belum membayar pajak dari total kendaraan yang aktif (daftar ulang) mencapai 1. 029 unit.

“Memang masih banyak Randis yang belum membayar pajak, bahkan di notice pembayaran ada yang tercatat diatas lima tahun yang belum membayar kewajiban tersebut,” Kata Plt Kepala UPTB UPPD Samsat Sumbawa, Syaharuddin, kepada Suara NTB, Rabu, 26 Februari 2025.

Ia pun merincikan, data Randis yang Tidak Melaksanakan Daftar Ulang (TMDU) satu sampai lima tahun mencapai 863 unit atau sekitar Rp596 juta. Sementara untuk TMDU diatas lima tahun mencapai  638 unit atau sekitar Rp613 juta.

“Randis yang belum membayar pajak tersebut terdiri dari kendaraan roda dua, empat dan tiga dan kita sangat sayangkan adanya Randis yang tidak membayar pajak,” ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun sampai dengan saat ini lanjut Syaharuddin total kendaraan dinas di Sumbawa mencapai 2.520 unit. Jika semua pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut terbayar maka potensi pendapatan daerah mencapai Rp1,7 miliar.

“Kami tentu sangat berharap Randis bisa segera membayar, karena pajak ini bertujuan untuk membantu pendapatan daerah dalam membiayai sejumlah program yang disiapkan, ” ujarnya.

Ia pun memastikan dalam waktu dekat akan menyuarakan ke Pemerintah untuk dilakukan penertiban Randis yang belum taat pajak. Apalagi anggaran untuk pembayaran pajak sudah disiapkan oleh negara, tetapi justru masih banyak Randis yang belum bayar pajak.

“Kami tidak tahu apa yang menjadi masalah di Dinas sehingga banyak kendaraan mereka yang menunggak pembayaran pajak meski anggarannya sudah disiapkan di APBD,” sesalnya.

Selain bersurat secara resmi ke Pemerintah, operasi gabungan tetap dilakukan untuk bisa menarik pajak dari para penunggak terutama pemegang Randis juga akan dilakukan. Bahkan di tahun 2025 operasi gabungan intensitasnya semakin ditingkatkan setiap bulannya.

“Kami berharap dengan pola yang kita terapkan bisa menarik pajak yang masih tertunggak, sehingga anggaran pembangunan daerah yang bersumber dari pajak bisa maksimal,” tandasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO