ROMBONGAN Komisi IX DPR RI, Kamis, 27 Februari 2025 melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) dalam rangka memastikan keamanan dan kelayakan peredaran makanan, terutama selama bulan Ramadan di Pasar Renteng, Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kunjungan ini selain bertujuan untuk memastikan makanan yang beredar sehat dan layak konsumsi, terbebas dari bahan-bahan berbahaya, juga bertujuan untuk memantau harga bahan pokok menjelang dan saat Ramadan.
Dalam kunspek tersebut, rombongan Komisi IX DPR RI yang didampingi Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI Yudhi Pramono, Kepala Balai Besar POM Mataram Yosep Dwi Irwan, Kepala BPJS Kesehatan Mataram Agung Utama Muchlis, dan Kabid P2P Dinas Kesehatan NTB.
Mereka melakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung pedagang yang ada di Pasar Renteng yang cukup padat. Rombongan yang dikomandoi anggota Komisi IX DPR RI H. Muazzim Akbar menanyakan harga beberapa bahan pokok menjelang Ramadan, terutama cabai yang mengalami kenaikan cukup tinggi dari Rp70.000 menjadi Rp120.000 per kilogramnya. Mereka juga mengecek kesesuaian produk dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok H. Muazzim Akbar menyatakan pengawasan ini sangat penting mengingat bulan Ramadan adalah momen di mana konsumsi makanan meningkat secara signifikan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengonsumsi makanan yang aman, sehat, dan halal, terutama saat berbuka puasa dan sahur,” ujar Muazzim.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya pengawasan peredaran makanan, terutama di bulan Ramadan. Komisi IX berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin guna melindungi Kesehatan, hak konsumen dan terutama keamanan pangan selama Ramadan.
Setelah mengecek secara langsung kondisi dan situasi Pasar Renteng, rombongan diterima oleh Kepala Dinas Perindag Lombok Tengah, Asisten II Setda Lombok Tengah, dan Kepala Pasar Renteng di lantai dua pasar Renteng.
Dalam pertemuan tersebut Muazzim Akbar menegaskan, Ramadan tidak boleh harga bahan pokok naik. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan Pemda. “Yang boleh naik hanya harga gabah yaitu sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo tidak boleh kurang dari Rp. 6500/kg, lebih boleh,” katanya.
Ketua DPW PAN NTB ini didampingi oleh Nurhadi, anggota Komisi IX dari Fraksi Nasdem Dapil Jatim VI. Nurhadi dalam sambutannya menambahkan Komisi IX akan selalu melakukan pengawasan terhadap harga-harga bahan pokok, terutama menjelang dan saat Ramadan. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.(ris)