Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi panitia khusus (pansus) DPRD Kota Mataram, terkait pembentukan perusahaan daerah air minum. Rekomendasi ini menjadi catatan penting untuk mengambil kebijakan sebagai solusi. “Why Not kita punya PDAM sendiri,” tegasnya dikonfirmasi usai rapat paripurna pada, Rabu, 5 Maret 2025.
Ditegaskan, Pemkot Mataram bisa saja memiliki perusahaan daerah yang mengurusi air bersih, tetapi harus dikaji secara mendalam kapasitas atau kemampuan sumber mata air untuk menjangkau atau melayani masyarakat.
Di satu sisi, infrastruktur juga belum sepenuhnya mengakomodir seluruh masyarakat sehingga menjadi bahan pertimbangan. “Kita harus pikirkan yang terbaik untuk masyarakat Kota Mataram,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi dari Dewan akan menjadi catatan serius untuk diatensi. Hal ini menjadi kewajiban dari daerah untuk menyikapi. Mohan mengakui, penyertaan modal di PT. Air Minum Giri Menang mengalami penurunan dari 50 persen menjadi 37 persen di tahun 2025. Merosotnya kepemilikan saham di perusahaan air plat merah tersebut, disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah. “Iya, kita lihat berdasarkan kemampuan daerah dan juga banyak program prioritas yang harus kita selesaikan,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik membenarkan, salah satu rekomendasi dari panitia khusus (pansus) dewan adalah mendorong pembentukan eksekutif untuk mendirikan perusahaan daerah air minum. Rekomendasi ini sepenuhnya diserahkan ke eksekutif untuk menindaklanjuti atau melakukan kajian secara mendalam, terutama bentuk perusahaan tersebut. “Namanya rekomendasi perlu kajian komprehensif,” tambahnya.
Politis Partai Golkar Kota Mataram menambahkan, mekanisme pembentukan akan dilakukan pembahasan kembali antara eksekutif dengan legislative. Sebab, rekomendasi ini bagian dari rumusan dari pansus yang harus disampaikan kembali oleh pemerintah daerah. Adapun penyertaan modal di PT. AMGM mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Malik menyebutkan, Pemkot Mataram memiliki penyertaan modal di PT. AMGM sebesar 40 persen pada tahun 2024. Penurunan saham tahun ini, ia tidak mengetahui secara pasti. Namun demikian, Malik memahami masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di tahun 2025. “Kan banyak PR yang harus diselesaikan seperti kantor walikota dan lain sebagainya,” demikian kata dia. (cem)