Mataram (suarantb.com) – Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) dipilih sebagai percontohan dalam pembangunan zona integritas menjadi Zona Integritas oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP), Kamis, 6 Maret 2025.
Bertempat di ruang Kakanwil, audiensi tersebut dalam rangka sharing session terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Kanwil Kemenkum NTB. Kakanwil DJP Nusa Tenggara, Samingun, menjelaskan bahwa Kanwil DJP Nusra saat ini tengah mengikuti kontestasi pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, pihaknya ingin meneladani mindset dan culture set yang ada di Kanwil Kemenkum NTB dari Pengalamannya dalam membangun Zona Integritas.
“Kami mohon dukungan kepada Kakanwil Kemenkum NTB agar dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.” ujarnya. Kanwil DJP Nusa Tenggara juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kakanwil Kemenkum NTB beserta jajaran atas kontribusi kepada negara melalui kerjasama dan sinergi yang sangat baik, sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dan memperoleh hak-hak perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik dan mengapresiasi semangat yang ditunjukkan oleh Kanwil DJP Nusa Tenggara dalam pembangunan zona integritas. “Kami mendukung Kanwil DJP Nusa Tenggara memperoleh Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.” ujar Mila. (r/*)