spot_img
Rabu, Maret 26, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPengangkatan 91 Formasi CPNS Dan 553 Formasi PPPK Kota Mataram Ditunda

Pengangkatan 91 Formasi CPNS Dan 553 Formasi PPPK Kota Mataram Ditunda

Mataram (Suara NTB) – Penundaan pengangkatan 91 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 553 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Mataram alokasi 2024 dinilai belum memicu gejolak.

“Sampai saat ini situasi masih kondusif,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, yang dihubungi Senin, 10 Maret 2025.

Ia menegaskan, memang benar terjadi penundaan pengangkatan CASN di Kota Mataram. “Jadwal awal terhitung mulai tanggal 1 April 2025. Namun diundur hingga 1 Oktober 2025 untuk pengangkatan CPNS dan 1 Maret 2026 untuk pengangkatan PPPK. Bahkan penggajian pun sudah disiapkan untuk per 1 April,” katanya.

Hal ini terjadi, karena mengikuti surat perihal tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK alokasi kebutuhan tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) Republik Indonesia.

“Manajemen ASN inikan terpusat. Segala urusannya ditentukan oleh pusat, jadi kami tidak bisa berinovasi, berinisiatif untuk berbeda dengan yang lain,” tuturnya.

Kota Mataram mendapat 91 formasi CPNS dan 553 formasi PPPK yang akan diangkat pada tahun 2025 ini. Taufiq mengatakan, Kota Mataram sudah mulai proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita sudah mulai proses verifikasi. Baru beberapa puluh orang yang diverifikasi, ternyata ada penundaan ini. Kita tunggu informasi lebih lanjut. Semisal akan ada perubahan jadwal kembali, TMT diserahkan pada daerah masing-masing, mungkin Kota Mataram yang akan pertama keluar NIP-nya. Karena sudah selesai dari sisi aktivasi,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya setelah proses verifikasi selesai adalah penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Dikatakan bahwa pengajuan usul NIP para CASN Kota Mataram sudah selesai semua. Setelah NIP terbit maka Pemerintah Kota Mataram akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait pengangkatan CPNS dan PPPK. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO