spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKBapemperda DPRD Lakukan Asesmen ke PT BPR NTB

Bapemperda DPRD Lakukan Asesmen ke PT BPR NTB

Mataram (Suara NTB) – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB melakukan kunjungan kerja ke PT BPR NTB Perseroda Cabang Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin, 17 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal pada PT BPR NTB.

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Utsman Ahim, menyatakan bahwa asesmen ini diharapkan dapat memastikan PT BPR NTB Perseroda terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat NTB melalui layanan perbankan yang berkualitas dan inklusif.

Rombongan Bapemperda DPRD NTB disambut jajaran manajemen dan diterima langsung oleh Direktur Operasional PT BPR NTB Perseroda, H. Usman. Dalam pertemuan tersebut, para anggota Bapemperda mendiskusikan perkembangan implementasi regulasi terkait penyertaan modal serta dampaknya terhadap kinerja BPR NTB sebagai lembaga perbankan daerah.

“Dengan kunjungan ini, kami berharap dapat menyusun rekomendasi untuk penyempurnaan regulasi serta memperkuat kelembagaan BPR NTB Perseroda sebagai pilar perbankan daerah yang sehat dan berdaya saing,” ujar Ali Utsman Ahim.

Sementara itu, DPRD NTB telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT BPR NTB (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, mengungkapkan bahwa proses penyusunan perda ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk rapat-rapat intensif dengan instansi terkait.

Dengan adanya tambahan penyertaan modal dalam bentuk aset daerah berupa tanah dan bangunan (inbreng), nilai penyertaan modal Pemprov NTB meningkat dari Rp78,5 miliar menjadi Rp103,8 miliar. Hal ini berdampak pada perubahan struktur kepemilikan saham Pemprov NTB dari 51,22 persen menjadi 58,15 persen, yang berpotensi meningkatkan dividen yang diterima pemerintah daerah.

Untuk memenuhi kepemilikan saham 51 persen dalam PT BPR NTB, total penyertaan modal Pemprov NTB ditetapkan sebesar Rp255 miliar. Namun, masih terdapat kewajiban sebesar Rp151,1 miliar yang perlu dipenuhi.

Dengan kinerja PT BPR NTB yang dinilai efisien dan telah menyumbang dividen, penambahan penyertaan modal ini diharapkan dapat semakin berkontribusi bagi perekonomian NTB, baik dalam penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen mulai tahun buku 2025 dan seterusnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO