spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIBPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergi dengan Pertamedika

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergi dengan Pertamedika

Mataram (Suara NTB) – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal bagi pekerja, salah satunya dengan memperluas jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Sebagai langkah strategis, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dan Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC, Lukman Ma’ruf, di Gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan.

Kerja sama ini menjadi dasar bagi seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk bersinergi dengan jaringan fasilitas kesehatan yang dikelola Pertamedika di seluruh Indonesia.

Roswita Nilakurnia menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan mengintegrasikan fasilitas layanan kesehatan Pertamedika Group ke dalam ekosistem pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan layanan terbaik, sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan tanpa rasa cemas.

“Melalui penandatanganan MoU ini, kami ingin memberikan payung hukum serta pedoman bagi jajaran di bawah kami. Hal ini diharapkan dapat menjadi standar dalam penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) guna melindungi pekerja dari risiko saat bekerja,” ujar Roswita.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja mengalami peningkatan setiap tahun. Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 462 ribu kasus, meningkat 24,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu, perlindungan bagi pekerja, baik dalam perjalanan menuju tempat kerja, saat bekerja, maupun saat pulang, menjadi sangat penting.

Kerja sama ini juga bertujuan untuk memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan memperoleh layanan kesehatan berkualitas dalam program JKK.

Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC, Lukman Ma’ruf, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami bangga dapat menjalin kerja sama strategis ini. Sinergi ini tidak hanya mencerminkan kolaborasi yang erat, tetapi juga menjadi bentuk dukungan kami dalam perlindungan pekerja. Dengan jaringan rumah sakit dan klinik yang kami kelola, kami berharap dapat memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Nota Kesepahaman ini juga menjadi dorongan bagi seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas pelayanan kesehatan di bawah Pertamedika untuk meningkatkan cakupan layanan, guna memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan merata.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, meminimalkan risiko kecacatan, serta membantu mereka kembali produktif (return to work). Dengan demikian, pekerja dapat menjalani Kerja Keras Bebas Cemas,” kata Roswita.

Sementara itu, Pjs. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Darmawati Arifin, menyambut baik kerja sama ini. “Seperti yang kita ketahui, angka kecelakaan kerja terus meningkat. Oleh karena itu, perluasan PLKK melalui kerja sama ini sangat penting untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta,” tutup Darmawati. (bul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO