Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional (Kanreg), termasuk yang menangani NTB, yakni Kanreg X BKN Denpasar terus menerima permohonan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah daerah di NTB melalui Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara BKN di Mataram telah menerima usulan pemberkasan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Kepala Unit Penyelenggaa Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara BKN di Mataram Waisul Qarni mengatakan, sudah menerima berkas usulan untuk pengangkatan PPPK. ‘’Kalau yang kabupaten/kota dan provinsi sudah masuk. Untuk provinsi sudah 49,11 persen sampai saat ini,’’ ujarnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Selasa, 25 Maret 2025.
Untuk Kabupaten Lombok Timur sudah mengusulkan 100%, Kabupaten Sumbawa Barat sudah masuk usulan 99,38%, Kabupaten Lombok Utara sudah 100% masuk ke BKN. Kabupaten Dompu 99, 51%, Kabupaten Bima 100%, Kota Mataram 98% usulannya sudah masuk ke BKN.
Meski demikian, pihaknya menyampaikan jika Kabupaten Lombok Barat (Lobar) masih belum menyampaikan usulan pengangkatan PPPK hingga Selasa kemarin. ‘’Tapi katanya dalam rapat zoom yang baru saja selesai, sehari dua hari ini sudah 100%,’’ ungkapnya.
Menurutnya, belum masuknya semua usulan mengajukan pemberkasan, karena masih ada berkaitan dengan tenaga honorer yang sudah lulus PPPK, terutama berkaitan dengan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak). Begitu juga dengan SK kontrak yang masih jadi hambatan.
‘’Tapi mereka tetap untuk melengkapi semua dokumen persyaratan yang ditentukan,’’ ujarnya meyakinkan.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan semua kabupaten/kota dan juga pemerintah provinsi segera melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk proses pengangkatan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni 1 Oktober 2025.
Pihaknya hanya sebagai perantara pengusulan pengangkatan CPNS dan PPPK. Namun, yang mengeksekusi NIP CPNS dan PPPK adalah Kanreg X BKN Denpasar. ‘’Sementara UPT Mataram hanya mengusulkan teman-teman provinsi, kabupaten/kota di NTB supaya mempercepat progres pengusulan. Tapi insyaallah tidak ada hambatan. Jangan sampai lewat Juni untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK,’’ ujarnya mengingatkan. (ham)