Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH direncanakan akan melaksanakan salat Idulfitri 1446 H / 2025 M di tempat yang berbeda. Bupati akan melaksanakan salat Id di halaman kantor Bupati, dan Wakil Bupati akan melaksanakan salat Id di lapangan Sera Ala Kempo.
Pelaksanaan salat Id di tempat berbeda oleh kepala daerah ini, karena keduanya yang masih berdomisili di rumah pribadinya. Bupati di Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu, dan Wakil Bupati di Desa Soro Barat Kecamatan Kempo.
Ustaz Abdul Muis, S.Pd.i., M.Pd.I, pimpinan pondok pesantren Al Mubarok Pajo ditunjuk sebagai khatib untuk salat Id di lapangan kantor Bupati. Sementara di lapangan Sera Ala Kempo, khatibnya oleh Ketua MUI Kabupaten Dompu, Drs H Mokh Nasuhi, MSI.
Kepala Bagian Prokopim Setda Dompu, Agus Miswara Sugiarto, SSTP membenarkan, pelaksanaan salat Id tingkat Kabupaten Dompu tahun 2025 ini dipusatkan di dua tempat. Di lapangan kantor Bupati dan lapangan Sera Ala Kempo. Bupati di lapangan kantor Bupati, dan wakil Bupati di Kempo. “Ustaz Abdul Muis, pimpinan pondok pesantren Al Mubarok Pajo yang jadi khatib salat Id di lapangan kantor Bupati. H Mokh Nasuhi yang jadi khatib di lapangan Sera Ala Kempo,” katanya.
Pada malam takbiran, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu akan kembali menyemarakkan kegiatan takbiran dengan takbiran keliling menggunakan kendaraan hias. Hanya saja, rutenya belum diputuskan dan masih dibahas. “Kemarin ada jaminan keamanan dari Kepolisian, sehingga tahun ini kita kembali laksanakan pawai takbiran keliling menggunakan kendaraan hias, sehingga diharapkan lebih semarak,” katanya.
Untuk pelaksanaan takbiran keliling dan salat Id, Pemda Kabupaten Dompu akan tetap menunggu Keputusan pemerintah pusat. Rencananya, Kementrian Agama akan menggelar sidang Isbat dalam menentukan 1 Syawal 1446 H atau waktu pelaksanaan Salat Idulfitri pada 29 Maret 2025. Sebelum sidang Isbat, akan diawali dengan pemantauan hilal atau bulan di beberapa tempat seluruh Indonesia.
Sementara PP Muhammadiyah sudah putuskan 1 Syawal 1446 H bertepatan 30 Maret 2025. Muhammadiyah dan pemerintah sama-sama memulai puasa atau awal Ramadan bertepatan 1 Maret 2025. Pelaksanaan puasa Ramadan dilakukan 29 hari atau 30 hari. Mereka yang belum menemukan hilal pada 29 hari akan menyempurnakan puasanya menjadi 30 hari. (ula)