spot_img
Sabtu, April 26, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUSoal TPPD, Bupati Dompu Sebut Hanya Miskomunikasi dengan Wakil Bupati

Soal TPPD, Bupati Dompu Sebut Hanya Miskomunikasi dengan Wakil Bupati

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati merupakan pasangan yang saling melengkapi. Tidak ada istilah meninggalkan satu sama lain dalam pengambilan keputusan dan kebijakan terkait pemerintah daerah.

“Ini hanya mis (miskomunikasi) saja,” kata Bupati Dompu, Bambang Firdaus kepada wartawan terkait tidak dilibatkannya Wakil Bupati dalam pengambilan kebijakan strategis daerah termasuk Keputusan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Dompu.

TPPD yang dibentuk saat ini sangat dibutuhkan dalam memastikan dan mengawal Visi Misi pasangan Bambang Firdaus, S.E., – Syirajuddin, S.H., (BBF–DJ) dalam membangun Kabupaten Dompu lima tahun ke depan. Visi Misi dan program prioritas ini jauh sebelum dilantik sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati dibahas Bersama serta diserahkan ke KPU Kabupaten Dompu saat mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati ke KPU Kabupaten Dompu.

“Apa yang kita tawarkan dalam janji-janji politik kepada Masyarakat melalui Visi Misi dan Program priotas selama kampanye, itu kita implementasikan dalam kebijakan pemerintahan. Tim ini akan mengawal itu semua,” kata Bambang.

Kehadiran TPPD, tidak akan mengambil peran dan tugas Lembaga Perangkat Daerah yang ada. Justru akan memperkuat OPD dalam tugas pencapaian visi misi dan program unggulan daerah. Tugas TPPD lebih pada membantu Bupati dan Wakil Bupati menkoordinasikan perang OPD teknis dalam pencapaian Visi Misi dan program unggulan daerah.

Adapun program unggulan pasangan BBF–DJ yang dikampanyekan saat Pilkada lalu, di antaranya reformasi birokrasi, bibit jagung murah dengan mengalokasikan dana subsidi untuk petani, advokasi bagi eskalasi harga jagung, asuransi usaha tani dan nelayan, pemberian pakaian gratis bagi anak sekolah.

Pemberian BPJS Kesehatan, menaikkan TPP bagi ASN, penambahan alokasi dana desa, pemberian dana insentif desa, pemberian beasiswa kedokteran bagi siswa yatim piatu yang hafiz Al-Qur’an, program magrib mengaji, keterbukaan informasi publik, dan pelayanan administrasi penduduk secara online dan gratis. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO