spot_img
Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaNTBAwal Tahun, 312 Ribu Wisatawan Menginap di Hotel NTB

Awal Tahun, 312 Ribu Wisatawan Menginap di Hotel NTB

Mataram (Suara NTB) – Selama Januari – Februari 2025, jumlah tamu yang menginap di hotel di wilayah Provinsi NTB sebanyak 312.703 orang. Rinciannya, tamu dari luar negeri sebanyak 96.081 orang dan tamu dalam negeri sebanyak 216.622 orang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Wahyudin mengatakan, tamu menginap di hotel berbintang dan non Bintang yang tersebar di seluruh daerah di NTB. Tamu yang menginap di hotel berbintang selama Januari – Februari sebanyak 183.460 orang atau 58,67 persen dan tamu yang menginap di non Bintang sebanyak 129.243 orang 41,33 persen.

“Secara komulatif, jumlah tamu yang menginap di hotel di wilayah Provinsi NTB sebanyak 312.703 orang, baik tamu domestik maupun asing,” kata Wahyudin saat menyampaikan berita resmi statistik, Selasa, 8 April 2025.

Ia mengatakan, tamu yang menginap di hotel tak mencerminkan jumlah wisatawan secara keseluruhan yang datang ke NTB. Sebab banyak wisatawan yang tidak menginap di hotel. Misalnya wisatawan yang datang dengan kapal pesiar, wisatawan yang mendaki gunung atau mereka yang datang dengan konsep one day tour.

Jika dilihat dari kabupaten/kota tempat wisatawan menginap, Kota Mataram menjadi yang tertinggi dengan jumlah 57 ribu tamu di bulan Maret. Kemudian Lombok Utara sebanyak 24 ribu lebih, Lombok Barat 23 ribu, dan Lombok Tengah sebanyak 21 ribu.

“Kota Mataram tertinggi dengan 57.040 wisatawan yang menginap di bulan Maret, sementara yang paling sedikit Kabupaten Bima sebanyak 423 orang,” katanya.

TPK Hotel Bintang Bulan Februari 2025 tercatat sebesar 32,75 persen, turun sebesar 3,63 poin dibandingkan TPK Bulan Januari 2025 tercatat sebesar 36,38 persen. Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Bintang Bulan Februari 2024 sebesar 35,40 persen, TPK Hotel Bintang Februari 2025 mengalami penurunan sebesar 2,65 poin.

Sementara itu Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Non Bintang Bulan Februari 2025 sebesar 22,94 persen, turun sebesar 0,96 poin dibanding TPK Bulan Januari 2025 sebesar 23,90 persen. Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Non Bintang Bulan Februari 2024 sebesar 24,53 persen, maka TPK Februari 2025 mengalami penurunan sebesar 1,59 poin.

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Bintang pada Bulan Februari 2025 sebesar 1,91 hari dan mengalami peningkatan sebesar 0,02 hari dibandingkan RLM Bulan Januari 2025 sebesar 1,89 hari.

“Rata-rata lama menginap tamu di Hotel Non Bintang pada Bulan Februari 2025 selama 1,64 hari dan mengalami peningkatan sebesar 0,02 hari dibandingkan dengan RLM Bulan Januari 2025 sebesar 1,62 hari,” ujarnya.(ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO