Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas terpaksa melakukan penyegelan terhadap ruangan kepala desa (Kades) lantaran insentif mereka selama tiga bulan tidak dibayarkan pemerintah desa.
“Ini merupakan bentuk akumulasi atas kekecewaan atas kinerja kepala desa yang tidak kunjung memberikan hak kami sehingga terpaksa kami segel,” Kata ketua BPD Karang Dima, Sukrianto, Rabu, 9 April 2025.
Menurutnya, aksi penyengelan diambil setelah beberapa akumulasi kekecewan atas kinerja kepala desa setempat. Salah satunya, pada tahun 2025 ini, tiga bulan berturut-turut tidak ada pencairan insentif, baik BPD, kader, hingga RT/RW.
“Sudah tiga 3 bulan berturut-turut kami tidak menerima insentif hingga RT RW, hingga Kader Posyandu dan ini (penyegelan) merupakan bentuk rasa kecewa kami,” terangnya.
Persoalan ini juga sudah disampaikan ke pemerintah daerah dan sudah ada beberapa kesepakatan yang diambil. Salah satunya memastikan insentif mereka akan dibayarkan dalam waktu dekat ini serta meminta kepada pemerintah untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan APBDes Desa Karang Dima.
“Hasil kesepakatan kami di ruang asisten 1 bahwa kantor ini kami buka, tapi ruangan kepala desa akan kami buka sampai ada hasil audit dari inspektorat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Dima, Jahudin, menyatakan tidak mempersoalkan aski penyegelan ini. Namun demikian, ia berharap, para pihak menaati hasil kesepakan yang disepakati dalam pertemuan di ruangan Asisten.
“Kalau saya pribadi tidak ada masalah, yang penting nanti sesuai kesepakatan di kantor bupati, setelah ada hasil audit akan dibuka kembali,” ucapnya.
Ia mengakui, adanya keterlambatan penyaluran anggaran karena dirinya dalam keadaan sakit. Namun, ia tidak bisa berbicara banyak, akan menunggu hasil audit dari pihak terkait.
“Sebenarnya APBDES sudah jadi tanggal 10 Januari kemarin, ketika kita musyawarakan, tapi saya sakit hampir 1 bulan. Setelah musyawarah, tetapi ada masuk usulan – usulan di luar musyawarah dan saya sudah menegaskan tidak ada lagi usulan kegiatan yang di luar Musdes,” tukasnya. (ils)