spot_img
Kamis, April 24, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTidak Masuk Kerja Hari Pertama, ASN Lobar Disanksi Potong TPP

Tidak Masuk Kerja Hari Pertama, ASN Lobar Disanksi Potong TPP

Giri Menang (Suara NTB) – Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terhadap tingkat kehadiran ASN  pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, rata-rata persentasenya di angka 99 persen.

Meskipun begitu BKDPSDM juga masih menemukan ada oknum ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama tanpa keterangan. Mereka yang tidak masuk kerja tanpa keterangan ini pun terancam  sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 5 persen dari total TPP.

Kepala BKDPSDM Lombok Barat Jamaludin menegaskan dari hasil pendataan yang sudah dilakukan oleh BKDPSDM terhadap laporan absensi dari semua OPD didapatkan tingkat kehadiran pegawai di Kabupaten Lobar terutama ASN cukup tinggi angkanya sekitar 99 persen hadir.

“Cukup tinggi tingkat  kehadiran pegawai Lombok Barat  pada hari pertama masuk kerja,”ungkapnya, Rabu (9/4). Meskipun begitu masih ada juga pegawai ASN yang tidak masuk kerja tanpa ada keterangan. Mereka yang tidak masuk tanpa keterangan ini jelas akan diberikan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 5 persen, “Yang tidak masuk tanpa keterangan juga ada tapi itu jumlahnya tidak banyak, sanksinya berupa potongan TPP, tegasnya.

Selain itu ditemukan beberapa ASN yang tidak masuk bekerja karena memang cuti resmi yaitu cuti yang sudah mendapatkan izin seperti ada yang cuci melahirkan atau yang cuti sakit dan cuti belajar. Mereka yang ada izinnya tidak masuk maka tidak mendapatkan sanksi, karena sudah ada izin atau ada keterangan alasan tidak masuk kerja.

Seperti di OPD Bapenda, Kepala Bapenda H. Muhammad Adnan menyatakan pada hari pertama kerja, jumlah pegawai di Bapenda yang masuk kerja 100 persen tidak ada yang absen. ‘’ Semua pegawai masuk kerja 100 persen tidak ada yang absen,”ujarnya. Total pegawai ASN di Bapenda sebanyak 92 orang. Selain itu ada juga pegawai kontrak, namun dari hasil absen semuanya masuk tidak ada yang absen. Sedangkan untuk pegawai yang bertugas di UPT Bapenda, semua masuk dan apel di masing-masing UPT. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO