Mataram (Suara NTB) – Polisi mengungkap fakta baru terkait tersangka penjambretan di kawasan Simpang Lima, Ampenan, Kota Mataram. Tersangka berinisial MR diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah berulang kali beraksi di wilayah Kota Mataram.
“Tersangka ini melakukan pencurian bergilir di beberapa daerah seperti Ampenan, Kekalik, dan saat beraksi di Cakranegara, ia berhasil kami tangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Minggu, 13 April 2025.
Dalam penyelidikan, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni MD, yang diketahui merupakan rekan MR dalam menjalankan aksi pencurian. Keduanya berasal dari Lombok Tengah.
Regi menjelaskan, kedua pelaku tidak memiliki sasaran wilayah tertentu. Mereka berkeliling setiap malam untuk mencari sepeda motor yang mudah dicuri. “Mereka mencari motor yang bisa dicabut kabelnya, diangkat, dan langsung dibawa kabur,” jelasnya.
Aksi pencurian ini disebut telah berlangsung sejak bulan Ramadan. Motor hasil curian kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor dan tiga bilah parang. Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengidentifikasi seorang penadah yang menjadi tempat penjualan kendaraan curian tersebut. Dari penadah itu, enam unit kendaraan—baik motor maupun mobil—berhasil diamankan.
“Saat ini kami masih memburu penadah tersebut. Kemarin kami sudah melakukan penggerebekan di rumahnya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Informasinya, ia sedang bekerja,” kata Regi.
Barang hasil curian tersebut dijual dengan harga berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap penadah yang disebut menguasai enam unit kendaraan hasil curian tersebut. (mit)