Dompu (Suara NTB) – Pemerintahan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH akan kembali mengaktifkan layanan data kependudukan di desa untuk mendekatkan layanan public. Layanan berupa penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Mati, Surat pindah dan lainnya.
Rencana mendekatkan layanan ini menjadi kebijakan pemerintahan Bambang – Syirajuddin, tapi masih harus dilatih operatornya di masing – masing desa. “Ada rencana untuk menugaskan operator desa sebagai petugas yang membantu mengajukan berkas penerbitan dokumen kependudukan melalui WA, email dan sejenisnya ke operator Dukcapil. Tapi sebelumnya, akan dilakukan bimtek untuk operator desa,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Drs Abdul Najib saat dihubungi, Rabu, 16 April 2025.
Pola ini, diakui Abdul Najib, pernah diterapkan Pemda Dompu tahun 2021 hingga 2023. Tapi terhenti karena efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Saat itu dilakukan untuk di Kecamatan Pekat dan Kilo. “Sekarang mau diaktifkan Kembali meskipun dengan menggunakan WA dan email,” katanya.
Operator di desa/kelurahan, kata Abdul Najib, akan mengirim berkas yang diajukan Masyarakat ke operator pada Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu sesuai SOP. Ketika sudah diproses, maka produk dokumen administrasi kependudukan akan dikirim Kembali ke operator desa untuk dicetak di desa/kelurahan.
Dokumen yang bisa dicetak di desa/kelurahan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Mati, Surat Pindah kependudukan dan lainnya. Sementara untuk KTP dan KIA harus tetap diproses dan dicetak di kantor Dinas Dukcapil. Karena harus direkam dan difoto. (ula)