Mataram (Suara NTB) – Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti anjloknya harga jagung di tingkat petani yang dinilai jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram. Berdasarkan pantauan di lapangan, harga jagung saat ini hanya berkisar Rp4.200 per kilogram.
Ketua Komisi II DPRD NTB, H. Lalu Pelita Putra, menyatakan kondisi tersebut sangat memberatkan petani, terutama setelah mereka melakukan panen raya pada musim April–Mei. Ia menilai, rendahnya harga jual jagung ini bertolak belakang dengan harapan petani yang sebelumnya termotivasi oleh informasi mengenai HPP jagung dari pemerintah.
“Kalau pemerintah tidak bisa membantu petani, lebih baik beri imbauan agar mereka tidak menanam jagung. Jangan beri harapan palsu, kasihan petani,” tegas Pelita dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.
Menurutnya, semangat petani untuk menanam jagung dipicu oleh informasi yang menyebutkan bahwa pemerintah, melalui Bulog, akan menyerap hasil panen dengan harga yang layak. Namun, pada kenyataannya, Bulog disebut-sebut belum melakukan pembelian dengan alasan gudang penuh.
“Yang lebih memprihatinkan, kami mendapat informasi bahwa Bulog belum menyerap hasil panen dengan alasan kapasitas gudang penuh. Padahal, Presiden dan Menteri Perdagangan sudah menyampaikan secara tegas bahwa Bulog akan menyerap jagung petani,” tambahnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret agar petani tidak terus merugi. Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada petani, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
“Jangan sampai petani merasa dikhianati. Pemerintah harus hadir dan mendengar jeritan petani,” tutupnya. (ndi)