Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif mengidentifikasi berbagai kekayaan intelektual di masyarakat. Identifikasi tersebut sebagai langkah awal untuk peindungan Hak Kekayaan Inletektual (HKI) dengan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
“Tidak saja yang ada di masyarakat, tapi yang ada OPD juga. Mungkin ada karya cipta pegawai kita atau dalam bentuk produk agar didaftar HKI sehingga terlindungi secara hukum dan pemilik kekayaan intelektual mendapatkan manfaat ekonomisnya,” kata Bupati Amar dalam sambutannya saat menerima kunjungan Kanwil Kemenkumham provinsi NTB dalam rangka upaya peningkatan dan perlindungan hak-hak kekayaan intelektual di KSB, Selasa, 15 April 2025.
Bupati meyakini, ada banyak masyarakat yang memiliki karya cipta baik benda maupun non benda yang perlu dilindungi lewat mekanisme HKI. Fakta itu kata orang nomor satu di KSB ini dalam beberapa kesempatan pameran inovasi yang diadakan pemerintah KSB terdapat karya-karya orisinal masyarakat ditampilkan dan memiliki fungsi ekonomis.
“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini kita dapat lebih mengenal dan melakukan identifikasi keberadaan hak-hak kekayaan intelektual kita. Ini perlu kita gali karena masyarakat kita kadang tidak tahu,” sebut Bupati.
Sementara itu Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Farida menyampaikan bahwa, banyak sekali potensi di wilayah NTB ini yang perlu digarap. Dibeberapa daerah kata dia, Pemdanta telah melakukan MoU dengan Kemenkumham dalam rangka mencatat dan mengangkat kekayaan intelektual yang dimiliki oleh daerah tersebut. “Salah satunya kita sudah membangun MoU dengan Lombok Timur,” katanya.
Farida mengaku, beberapa produk masyarakat NTB saat ini ada yang masih dilabeli berasal dari daerah lain. Ia mencontohkan kerajinan gerabah produksi Banyu Mulek yang berubah asal saat diekspor ke luar negeri. “Sebulan yang lalu kami kaget, ada gerabah produk Banyu Mulek dikirim ke Bali. Tetapi tiba disana langsung di beri merk Bali yang selanjutnya di ekspor ke Jerman. Demikian juga buah Mangga yang dari Lombok Utara, menjadi Mangga Indramayu”, tukas Farida.
Selanjutnya Farida menyampaikan pendaftaran HKI tidak terbatas dalam produk benda semata. Hasil karya ilmiah dalam dunia pendidikan dan sains pun dapat diaftarkan untuk kebutuhan perlindungan. “Di KSB ini kan ada perguruan tinggi. Nah skirpsi mahasiswanya bisa didaftarkan sebagai HKI juga. Karenanya kami datang ini, agar pemerintah daerah dapat mengakomodirnya dalam regulasi,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj Hanipah menyampaikan, beragam karya masyarakat KSB hampir sama dengan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Namun ia meyakini jika dikaji lebih detail tetap akan ada perbedaan sehingga memunculkan orisinalitas tersendiri dan dapat dijadikan sebagai obyek HKI.
“Misalnya ragam hias khas Sumbawa Barat seperti motif kembang tonyong motif, lebah merupakan motif khas Sumbawa Barat. Kalau makanan misalnya di Sumbawa Barat terkenal dengan Palopo yang merupakan panganan yang terbuat dari susu kerbau, pesal, buyak, olahan daging kuda. Ada juga produk UMKM seperti Kopi Rarak, madu matayang. Insya Allah ini akan kita dorong untuk bisa mendapat pengakuan sebagai hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kabupaten Sumba Barat,” demikian papar Wabup. (bug)