spot_img
Minggu, Juni 22, 2025
spot_img
BerandaEKONOMINTB Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis untuk Kangkung, Madu, Susu Kuda Liar dan...

NTB Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis untuk Kangkung, Madu, Susu Kuda Liar dan Mutiara

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong penguatan daya saing produk unggulan daerah melalui perlindungan hukum berbasis Indikasi Geografis (IG). Sejauh ini, sejumlah produk khas NTB telah berhasil mengantongi sertifikat IG, di antaranya kangkung Lombok, madu Sumbawa, susu kuda liar Sumbawa, dan mutiara. Sementara itu, produk kerajinan ketak saat ini masih dalam proses pengajuan.

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Hj. Nuryanti, SE., ME., menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 16 April 2025. Ia menjelaskan bahwa pengakuan IG terhadap produk lokal sangat penting karena memberikan nilai tambah yang membedakan produk NTB dari daerah lain, baik di pasar nasional maupun internasional.

“Dengan IG, produk kita memiliki unique selling point (USP) yang kuat. Ini sangat membantu dalam proses branding dan pemasaran. IG bukan sekadar label, melainkan jaminan kualitas dan keunikan yang tidak dimiliki daerah lain,” ujarnya.

Selain sebagai strategi pemasaran, sertifikasi IG juga berfungsi sebagai perlindungan hukum terhadap potensi klaim dari pihak luar. Dinas Perindustrian NTB, kata Nuryanti, bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam proses pendaftaran dan pengakuan IG.

“Contohnya, jika ada pihak yang ingin mengembangkan potensi kangkung Lombok atau madu Sumbawa, keberadaan IG menunjukkan bahwa produk tersebut memiliki karakteristik khas dari NTB,” tambahnya.

Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan asal suatu produk yang kualitas atau reputasinya dipengaruhi oleh faktor geografis, baik alam maupun sumber daya manusia. Sertifikat IG juga memperkuat posisi tawar produk di pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Produk dengan IG cenderung lebih dipercaya karena menjamin mutu yang tidak bisa ditiru oleh daerah lain. Contohnya seperti kopi Gayo dari Aceh dan garam Kusamba dari Bali,” jelasnya.

Upaya penguatan IG menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi NTB untuk mengembangkan sektor industri kecil dan menengah (IKM), serta mendorong ekspor berbasis potensi lokal. Ke depan, pemerintah daerah juga berkomitmen memanfaatkan teknologi dalam proses produksi untuk menjaga konsistensi kualitas produk. (bul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO