Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mengalami defisit pegawai. Penerimaan pegawai melalui seleksi pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja belum mencukupi.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram, Arifuddin ditemui pada, Kamis, 17 April 2025 menyebutkan, kekurangan pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Mataram, mencapai 3 ribu-5 ribu. Akan tetapi, defisit pegawai ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penambahan pegawai melalui seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum mencukupi. Sebab, pegawai juga terus berkurang karena pensiun dan meninggal dunia. “Iya, sebenarnya kita juga masih kekurangan pegawai,” terangnya.
Pemkot Mataram tidak bisa serta merta menambah pegawai. Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan atau mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Arif mengaku, peta jabatan telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Tetapi data pengajuan itu belum dikeluarkan hasilnya. “Kita juga tidak bisa mengangkat begitu saja karena harus mempertimbangkan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Ia bersyukur tenaga penunjang kegiatan memiliki andil besar untuk membantu optimalisasi pelayanan di OPD. Meskipun kata dia, pimpinan OPD memiliki kewenangan memerintahkan siapa saja untuk menyelesaikan program.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono membenarkan Pemkot Mataram masih kekurangan pegawai negeri sipil. Meskipun pengadaan CPNS maupun PPPK setiap tahun, tetapi jumlah pegawai pensiun setiap tahunnya bertambah. “Tahun ini, kalau tidak salah 200 orang PNS yang pensiun,” sebutnya.
Pengusulan penambahan pegawai berdasarkan analisasi jabatan dan analisi beban kerja. Bagian Ortal kata Taufik, akan menghitung kebutuhan berdasarkan anjab dan ABK. Ia juga bersyukur kekurangan pegawai ditutupi oleh tenaga penunjang kegiatan (TPK) di masing-masing organisasi perangkat daerah. (cem)