Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB berupaya meningkatkan status desa mandiri di tahun 2025 dan di tahun-tahun mendatang. Saat ini terdapat 384 yang berstatus desa mandiri, yang berarti desa yang memiliki kemampuan mengelola sumber daya secara efektif dan berkelanjutan dalam berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pembahasan Desa Berdaya Bersama Tim Penggerak PKK NTB, Tim Penggerak Posyandu NTB, dan DWP Lingkup Provinsi NTB di ruang rapat Geopark Bappeda NTB akhir pekan kemarin yang dipimpin oleh Kepala Bappeda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si.
Menurut Iswandi, program desa berdaya yang merupakan salah satu dari 10 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ini selaras dengan program Astacita Presiden yaitu membangun dari desa. Termasuk dalam penanggulangan kemiskinan, stunting dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa.
Salah satu tujuan utama program desa berdaya adalah meningkatkan status desa, dari desa berkembang menjadi desa mandiri. Saat ini, terdapat 384 desa mandiri yang ditargetkan meningkat jumlahnya dalam beberapa tahun ke depan, kata Iswandi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah menerapkan dua pendekatan utama, yaitu pendekatan masalah dan pendekatan keunggulan. Pendekatan masalah berfokus pada penyelesaian persoalan dasar di desa seperti ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, penanggulangan stunting, serta pengurangan angka kemiskinan.
Pemerintah akan mengintervensi desa-desa yang mengalami kesulitan akses air bersih dengan menggandeng berbagai dinas terkait, imbuhnya.
Sedangkan pendekatan keunggulan berorientasi pada pembentukan ekosistem industri berbasis potensi lokal. Desa-desa yang memiliki sumber daya pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pariwisata akan diarahkan untuk mengembangkan sektor tersebut melalui industrialisasi dan hilirisasi.
Untuk memastikan keberhasilan program, pemerintah daerah akan menerapkan sistem monitoring berbasis indikator multi-dimensi. Melibatkan berbagai dinas seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian, serta Dinas Kesehatan. Setiap dinas memiliki peran spesifik dalam mengawal implementasi program sesuai dengan kebutuhan desa yang ditangani.
Pada kegiatan rapat Program Unggulan Desa Berdaya sebelumnya yang digelar Maret lalu, Iswandi mengatakan, program Desa Berdaya sebagai inovasi untuk melakukan percepatan penurunan kemiskinan di NTB yang saat ini berjumlah 11,91 persen. Angka ini masih lebih tinggi dari angka nasional yang berada di bawah 10 persen.
Sehingga diperlukan upaya konkret berbasis desa sebagai unit terkecil dalam pembangunan ekonomi, ujarnya.
Program ini menargetkan berbagai sektor dengan pendekatan berbasis potensi desa. Berdasarkan survei potensi desa 2024, terdapat 1.047 desa yang memiliki sungai, 928 desa dengan saluran sungai, serta ratusan desa dengan hutan dan mangrove yang dapat menjadi basis pembangunan berkelanjutan.
Ia menambahkan, program desa berdaya ini akan menjadi bagian dari target nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Keputusan gubernur akan menjadi dasar dalam regulasi, perencanaan, hingga pelaksanaan program di tingkat desa.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan memprioritaskan 106 desa yang masuk dalam kategori kantong kemiskinan ekstrem. Jika program ini menunjukkan hasil yang positif, cakupan intervensi akan diperluas ke seluruh desa yang masih berstatus miskin imbuhnya.
Dengan adanya desa berdaya, diharapkan angka kemiskinan dapat ditekan secara signifikan, kualitas hidup masyarakat desa meningkat, serta ketahanan pangan dan industri berbasis desa dapat berkembang secara mandiri.(ris)