PENURUNAN angka kemiskinan di Provinsi NTB menunjukkan tren positif. Namun, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Wahyudin, mengingatkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh kepala daerah di NTB. Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran program dan pengawasan melekat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekarang yang harus menjadi atensi kepala daerah adalah agar program-program pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat miskin, kata Wahyudin, Minggu, 20 April 2025.
Menurutnya, penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas antar-OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Setiap OPD, katanya, seharusnya diberikan tanggung jawab khusus untuk mendampingi wilayah tertentu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.
OPD provinsi bisa dibagi tugas mendampingi kabupaten/kota, begitu juga sebaliknya. Semua harus punya tanggung jawab dalam mengawasi agar program benar-benar berdampak, ujarnya.
Profil kemiskinan di NTB saat ini didominasi oleh buruh tani, petani gurem, serta masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Wahyudin menilai, kelompok-kelompok ini harus menjadi fokus utama program perlindungan sosial maupun peningkatan pendapatan, seperti proyek padat karya atau pelatihan ekonomi produktif.
Karena itu intervensinya juga harus spesifik. Tidak bisa disamaratakan. Kuncinya, kenali siapa yang miskin, dan bantu mereka dengan pendekatan yang sesuai, tambahnya.
Data BPS NTB mencatat, pada September 2024, persentase penduduk miskin di NTB sebesar 11,91 persen. Angka ini menurun 1,00 persen poin dibandingkan Maret 2024, dan turun 1,94 persen poin dibandingkan Maret 2023.
Jumlah penduduk miskin pada September 2024 tercatat sebanyak 658,60 ribu orang, berkurang 50,41 ribu orang dari Maret 2024, dan menurun 92,63 ribu orang dibandingkan Maret 2023.
Jika dilihat dari wilayah tempat tinggal, penduduk miskin di perkotaan pada September 2024 sebesar 11,64 persen, menurun dari 12,86 persen pada Maret 2024. Sementara itu, penduduk miskin di perdesaan juga turun dari 12,95 persen menjadi 12,21 persen. Penurunan itu setara dengan berkurangnya 29,8 ribu penduduk miskin di wilayah perkotaan, dan 20,6 ribu orang di wilayah perdesaan dalam kurun waktu Maret hingga September 2024.
Sementara itu, pada September 2024, Garis Kemiskinan di NTB tercatat sebesar Rp540.339 per kapita per bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75,72 persen digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan (Rp409.165), sementara sisanya sebesar Rp131.174 untuk kebutuhan bukan makanan. Dengan rata-rata rumah tangga miskin di NTB terdiri dari 4,13 orang, maka kebutuhan hidup minimum mereka diperkirakan sebesar Rp2.231.600 per rumah tangga per bulan.
Wahyudin menegaskan, pencapaian penurunan angka kemiskinan ini harus dijaga melalui kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi menjaga tren penurunan dan mewujudkan NTB yang lebih sejahtera.(bul)