Dompu (Suara NTB) – Instruksi langsung Mentri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Amran Sulaiman agar Badan Urusan Logistik (Bulog) menyewa Gudang dan menyerap jagung petani sesuai HPP pada panen raya jagung, Senin (21/4/2025) pagi, masih dipersiapkan.
Kendati penyerapan jagung petani hingga Selasa (22/4/2025) siang belum dilakukan, tetapi Bulog cabang Bima telah menyewa Gudang di Desa Lepadi Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu untuk menampung jagung petani. “Gudang sewa ada di Lepadi, sedang kita siapkan untuk serap jagung,” jawab Heri Sulistiyo, pimpinan cabang Bulog Bima.
Tim Bulog, lanjut Heri, akan langsung turun ke petani menyerap jagung. Namun mekanismenya masih akan dirapatkan dulu dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan serta dinas teknis lainnya. “Mekanismenya akan dirapatkan dengan dinas dulu,” aku Heri yang masih mengikuti rapat di Sumbawa terkait instruksi Mentri Pertanian RI.
Heri juga belum bisa memastikan kapan jagung petani mulai diserap. Sehingga petani masih harus bersabar menunggu realisasi instruksi Mentri Pertanian RI agar Bulog melaksanakan instruksi Presiden melalui Badan Pangan Nasional, menyerap jagung pipilan kering untuk Cadangan pangan nasional dengan HPP Rp5.500 per kg.
Sebelumnya, Mentri Pertanian RI dalam sesi dialog sebelum panen raya jagung di Sumbawa mendengarkan keluhan petani setempat soal harga jagung pipilan yang tidak sesuai HPP.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., yang tersambung melalui video konferensi dari Lokasi panen raya jagung di Manggelewa Bersama Dirjen Tanaman Pangan Kementrian Pertanian RI, juga menyampaikan hal yang sama.
Bulog belum melakukan penyerapan jagung petani akibat gudangnya masih dipenuhi stok jagung hasil serapan tahun 2024. Akibatnya, harga jagung di Dompu saat ini berada di harga Rp4.400 per kg pada Gudang penampungan swasta dan Rp.4.100 per kg di Tingkat petani dengan kadar air 15 persen.
Bulog pun diminta untuk menyewa Gudang dan menyerap jagung petani sesuai HPP. Keliling serap langsung jagung dan gabah petani sesuai HPP. Jika tidak, nasip jabatannya akan bergantung dari kinerjanya.
Dirjen TP Kementrian Pertanian RI, Dr Yudi Sastro, SP., M.P., juga menyampaikan, kebijakan eksport kemungkinan akan dibuka dan mendorong pengusaha pakan untuk memanfaatkan jagung dalam negeri, sehingga harga jagung yang belum dipanen bisa sesuai ketetapan pemerintah. “Insentif harga ini adalah kunci swasembada pangan. Jika tidak, swasembada jauh dari panggang,” katanya. (ula)