Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi NTB menggelar rapat paripurna pada Rabu 23 April 2025 terkait penyampaian pandangan umum dan sikap fraksi-fraksi terhadap usulan hak interpelasi. Fraksi Partai Golkar mendapat giliran pertama menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna tersebut.
Megawati Lestari yang bertindak sebagai juru bicara Fraksi Golkar menyampaikan pandangan fraksi menyampaikan, bahwa pihaknya telah memperhatikan masukan, saran dan pendapat dari berbagai pihak terkait usulan hak interpelasi tersebut.
“Fraksi Golkar dalam menyikapi usulan hak interpelasi tersebut. Pertama Fraksi Golkar menyampaikan bahwa kami sangat memahami dan menghormati sikap kritis anggota pengusul hak interpelasi tersebut,” ucap Megawati Lestari.
Adapun keputusan sikap fraksi Partai Golkar terhadap usulan hak interpelasi tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan diri netral, tidak dalam posisi mendukung maupun menolak. “Fraksi secara organisasi tidak mendukung dan juga tidak menolak usulan hak interpelasi,” tegas Megawati.
Fraksi Golkar lebih mendorong mekanisme pengawasan biasa terhadap pengelolaan DAK 2024 tersebut. “Terkait materi interplasi pengawasan terhadap penggunaan DAK 2024, secara kelembagaan dapat memanggil OPD terkait untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Megawati, bahwa Fraksi Partai Golkar lebih mendorong dilakukan evaluasi pengelolaan DAK sehingga jadi bahan perbaikan ke depan, dan tidak muncul lagi menjadi persoalan yang sama.
“Berdasarkan pokok-pokok pikiran tersebut, fraksi Partai Golkar menghormati dan mengapresiasi terhadap usulan hak interpelasi,” pungkasnya. (ndi)