spot_img
Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUBaru 20,14 Persen Pekerja di Dompu Terdaftar di Jamsostek

Baru 20,14 Persen Pekerja di Dompu Terdaftar di Jamsostek

Dompu (Suara NTB) – Pekerja di Kabupaten Dompu banyak tidak mendapat perlindungan dari Perusahaan tempatnya bekerja. Dari 76 ribu tenaga kerja di Kabupaten Dompu, baru 20,14 persen yang didaftarkan pada program perlindungan jaminan social tenaga kerja (Jamsostek).

Sementara risiko kecelakaan kerja dan kematian terhadap pekerja cukup tinggi, sehingga berdampak pada social ekonomi keluarga. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Dompu akan mendorong Perusahaan pemberi upah untuk mendaftarkan pekerjanya pada program Jamsostek yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain sebagai kewajiban bagi Perusahaan, program ini untuk memberikan perlindungan bagi warga Dompu terhadap risiko social dan ekonomi akibat kecelakaan kerja dan kematian. Sehingga keberlanjutan arus penerimaan keluarga bisa dijaga.

“Untuk pekerja penerima upah (Pekerja formal swasta), kami akan mengintensifkan sosialisasi dan himbauan kepada pemberi kerja untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program perlindungan JAMSOSTEK,” kata Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Dompu, Muhammad Nursalam, ST., Kamis, 24 April 2025.

Pada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal, akan diupayakan adanya peningkataan kepesertaan baik melalui program – program Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Propinsi dengan mencarikan sumber – sumber pendanaan yang syah lainnya. Dengan cara ini, kemiskinan ekstrim bisa diminimalisir di daerah karena adanya jaminan social.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB mengungkapkan ada 76 ribu tenaga kerja di Kabupaten Dompu. Tapi yang baru mendapat perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru 14,8 persen.

Tahun 2025 ini, Pemerintah daerah memberikan perlindungan jaminan social ketenagakerjaan bagi petani / buruh tani termbakau dan pekerja miskin ekstrim melalui DBH CHT kepada 6 orang. Sebanyak 3.800 orang didanai dari Kabupaten Dompu dan 2.200 orang dari Provinsi NTB. Perlindungan ini menambah jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi 20,14 persen. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO