Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi NTB menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait usulan hak interpelasi atas Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024. Dari delapan fraksi yang ada, lima di antaranya menolak usulan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, H. Yek Agil, yang memimpin rapat paripurna, menjelaskan bahwa dari delapan fraksi, lima fraksi menolak usulan hak interpelasi. Fraksi yang menolak tersebut antara lain Gerindra, PKS, PPP, PKB, dan fraksi gabungan Amanat Bintang Nurani Rakyat. Sementara dua fraksi mendukung, yakni Demokrat dan fraksi gabungan Persatuan Perjuangan Restorasi. Fraksi Golkar memilih untuk abstain.
“Setelah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi, kita ketahui bahwa lima fraksi menolak, dua fraksi setuju, dan satu fraksi abstain. Selanjutnya, kita akan agendakan sidang untuk mendengarkan jawaban dari pengusul,” jelas Yek Agil.
Rapat selanjutnya akan memutuskan apakah usulan hak interpelasi ini akan dilanjutkan atau tidak. Namun, dengan peta politik yang ada, peluang untuk melanjutkan hak interpelasi tersebut semakin kecil.
“Keputusan akan diparipurnakan lagi, apakah usulan ini disetujui atau tidak. Seperti apa mekanismenya, kita akan lihat dinamikanya, apakah akan voting atau tidak,” tambah Yek Agil.
Lima fraksi yang menolak hak interpelasi berpendapat bahwa pengawasan terhadap realisasi anggaran DAK 2024 tidak mendesak dilakukan melalui mekanisme interpelasi. Mereka beralasan bahwa tidak ada urgensi yang cukup kuat untuk menggunakan hak interpelasi.
“Interpelasi hanya akan mengganggu stabilitas politik pemerintahan dan bisa berpotensi mengurangi DAK. Berdasarkan pertimbangan itu, fraksi PPP menolak usulan hak interpelasi DAK 2024. Kami mendorong penyelesaian melalui mekanisme pengawasan komisi-komisi,” ujar juru bicara fraksi PPP, Sitti Ari.
Di sisi lain, fraksi gabungan Persatuan Perjuangan Restorasi yang mendukung hak interpelasi berpendapat bahwa interpelasi sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya masalah dalam realisasi proyek DAK yang terus berulang setiap tahunnya.
“DAK ini adalah bagian dari APBD dan menjadi objek pengawasan DPRD. Karena itu, DPRD berhak bertanya untuk evaluasi dan pengawasan. Jika tidak dilakukan, masalah yang sama akan terus terulang. Atas dasar itu, kami mendukung hak interpelasi,” tegas juru bicara fraksi gabungan, Muhammad Nashib Ikroman.
Fraksi Golkar yang memilih abstain menjelaskan bahwa mereka telah memperhatikan berbagai masukan dan saran terkait usulan hak interpelasi tersebut. Meskipun memahami dan menghormati usulan tersebut, fraksi Golkar memilih untuk tidak mendukung atau menolaknya.
“Fraksi Golkar secara organisasi tidak mendukung maupun menolak usulan hak interpelasi,” ujar juru bicara fraksi Golkar, Megawati Lestari. (ndi)