Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa penundaan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov NTB murni karena alasan administratif. Gubernur mengatakan, sebelum melakukan mutasi, ia secara pribadi memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Namun, terdapat satu persyaratan yang belum lengkap, sehingga terpaksa harus ditunda.
“Komitmen kami adalah pengelolaan SDM harus tunduk pada aturan nasional. Kami tidak ingin memperbaiki kesalahan dengan membuat kesalahan baru,” tegasnya.
Dikatakan, Iqbal tidak mau mengambil risiko saat melakukan mutasi pejabat jabatan tinggi. Sehingga semua proses berjalan sesuai dengan aturan agar tidak ada teguran dari KASN. ‘’Nah kita tidak mau memperbaiki kesalahan dengan membuat kesalahan baru. Jadi komitmen saya dari awal itu tidak boleh ada prosedur yang salah,’’ tegasnya.
Keputusan ini diambil untuk melindungi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilantik. Menurutnya, jika mutasi ini dilakukan tanpa hati-hati, akan berdampak besar kepada para OPD yang terdampak pergeseran.
‘’Kalau prosedurnya salah, dampaknya besar, bisa sampai menghambat kenaikan pangkat mereka nanti. Jadi lebih baik kita hati-hati,’’ ujarnya.
Terkait beredarnya surat undangan pelantikan di kalangan internal, Iqbal menjelaskan bahwa undangan resmi belum sempat diedarkan. Surat yang sempat beredar hanyalah draft dan belum mendapatkan persetujuan final.
“Tidak ada undangan resmi yang beredar. Yang beredar mungkin informasi tidak resmi karena kita memang sudah mengantisipasi. Tapi saya belum memberikan perintah untuk pelaksanaan,” katanya.
Ia juga meluruskan kabar yang menyebutkan keterlibatan Sekda NTB, Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si dalam penundaan ini. Menurutnya, Sekda justru mendukung penuh proses rotasi jabatan ini.
Mantan Dubes RI untuk Turki ini menepis anggapan bahwa penundaan pelantikan mencerminkan ketidakharmonisan di jajaran pemerintahannya. ‘’Kami semua solid, dari Ibu Wakil Gubernur, Pak Sekda, hingga seluruh jajaran mendukung langkah ini,’’ jelasnya.
Begitupun dengan adanya pernyataam dari Plt Badan Kepegawaian Daerah yang sempat mengungkapkan kepada wartawan mengenai jadwal mutasi yang akan dilakukan Jumat, 25 April 2025. Iqbal menegaskan bahwa perintah tersebut berasal dari dirinya.
Hanya saja, menjelang beberapa jam sebelum mutasi, ternyata persyaratan administrasi belum lengkap. Persyaratan tersebut menurut Wakil Gubernur NTB, Hj.Indah Dhamayanti Putri adalah belum adanya rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, terkait dengan beredarnya pesan yang diduga dari Gubernur NTB perihal dengan penundaan mutasi dan rencana akan dilakukan Jumat pekan ini, Iqbal tidak membantahnya. Namun, ia memastikan jadwal mutasi belum ditetapkan. ‘’Nanti dikasih tahu, kalau sudah beredar ya terserah saja. Jumat depan belum pasti,” ucapnya. (era)