spot_img
Jumat, Mei 16, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADislutkan Usulkan Penanganan 593 Unit RTLH ke Kementerian

Dislutkan Usulkan Penanganan 593 Unit RTLH ke Kementerian

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa, mengusulkan sebanyak 593 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah pesisir ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk bisa ditangani di tahun 2025.

“Jadi, untuk 593 unit RTLH tersebut sudah kita verifikasi bersama Kades by name by address tinggal kita menunggu informasi lebih lanjut, ” Kata Kadislutkan mulai Kabid perikanan tangkap H. Burhanuddin kepada , kepada Suara NTB, Senin, 28 April 2025.

Haji Bur melanjutkan, pengusulan RTLH tersebut dilakukan untuk mendukung program 3 juta rumah, penataan kawasan serta pembangunan perumahan layak. Hal tersebut juga dilakukan sesuai dengan arahan dan permintaan dari DKP Provinsi NTB.

“Jumlah RTLH tersebut sudah kita sampaikan ke Dinas PRKP dan Kementerian PKP tinggal kita menunggu informasi lebih lanjut, ” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan Inventarisasi dan pendataan RTLH ini dilakukan bekerjasama dengan UPT PISDK dan Kades setempat. Hal tersebut dilakukan agar seluruh data yang masuk merupakan kondisi terkini di masyarakat untuk kemudian disampaikan ke DKP Provinsi NTB.

“Jadi, data yang kita usulkan tersebut merupakan kondisi sebenarnya di lapangan karena melibatkan desa untuk mendapatkan program bedah rumah RTLH dari Kementerian PKP,” Ujarnya.

Penataan terhadap kawasan permukiman tersebut juga dilakukan untuk menekan terjadinya reklamasi wilayah pesisir. Sementara untuk jenis rumah yang akan dibangun nantinya,  hasil kordinasi awal akan dibangun Rusunawa dan rumah khusus namun di pulau Bungin masyarakat berharap bisa dibangun rumah kayu.

“Memang ada beberapa pilihan jenis rumah yang akan dibangun di kawasan pesisir dan permintaan masyarakat khususnya rumah kayu tetap akan menjadi pertimbangan nanti, ” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO