Mataram (Suara NTB) – Kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bid Propam Polda NTB, yang ditemukan di Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025, masih menyisakan berbagai kejanggalan menurut keluarga. Meskipun pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban meninggal akibat tenggelam, keluarga almarhum tidak sepenuhnya yakin dengan penjelasan tersebut.
“Kok bisa orang tenggelam di kolam kecil, tapi bisa menimbulkan luka-luka? Ini banyak kejanggalan,” ujar Ramliadi, kakak ipar almarhum, kepada Suara NTB, Senin, 28 April 2025.
Ramliadi menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kolam tempat almarhum diduga tenggelam hanya sebesar bathtub. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian tersebut.
“Penyebab kematian tidak disampaikan secara jelas kepada keluarga. Sampai saat ini, kami juga belum menerima hasil visum. Kronologi yang diberikan sangat singkat,” tambah Ramliadi.
Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa meskipun kepolisian telah meminta izin untuk melakukan autopsi, keluarga memilih untuk tidak melakukannya. Meskipun demikian, keluarga menuntut agar penyebab kematian almarhum diusut tuntas.
Di kamar jenazah, keluarga sempat bertanya tentang penyebab kematian korban. Namun, pihak rumah sakit merujuk mereka untuk berbicara lebih lanjut dengan Bid Propam Polda NTB. “Katanya sudah ada koordinasi dengan Propam, tapi pihak Propam tidak memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Ramliadi juga menambahkan, pihak keluarga tidak mengetahui alasan almarhum pergi ke Gili Trawangan, dan tidak menerima informasi mengenai surat tugas yang bersangkutan. “Kami hanya disuruh menunggu,” kata Ramliadi, yang berharap agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan.
Di tempat terpisah, teman almarhum, Taufiq Mardani, yang turut memandikan jenazah Brigadir MN, mengungkapkan adanya luka-luka pada tubuh korban. “Banyak lebam, di sebelah hidung, mata sebelah kanan ada luka besar dan mengeluarkan darah terus menerus,” ujarnya, Senin, 28 April 2025.
Selain itu, ditemukan juga memar di bagian belakang leher, pinggang, serta luka sobek di jari, punggung kaki, dan lutut.
Suara NTB berupaya menghubungi Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut, namun hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum memberikan respons.
Dari informasi yang dihimpun Suara NTB, Brigadir MN meninggal dunia di salah satu penginapan di Gili Trawangan pada Rabu, 14 April 2025. Pada sekitar pukul 16.40 Wita, korban berada di area penginapan dan mulai berenang sekitar pukul 17.00 Wita. Beberapa saat kemudian, rekan Brigadir MN melihat korban terbaring di dasar kolam. Rekannya pun segera mengevakuasi Brigadir MN dan menghubungi pihak penginapan untuk meminta bantuan.
Pihak penginapan kemudian menghubungi sebuah klinik di Gili Trawangan. Tim medis yang tiba di lokasi melakukan upaya pertolongan, namun korban tidak menunjukkan respons. Brigadir MN kemudian dibawa ke klinik untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan setelah menggunakan alat EKG, tenaga medis menyatakan tidak mendeteksi adanya detak jantung. Dokter akhirnya menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 22.14 Wita. (mit)