spot_img
Kamis, Mei 15, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEKurangnya Fasilitas Keselamatan Jalan

Kurangnya Fasilitas Keselamatan Jalan

DINAS Perhubungan NTB mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang membahas pentingnya fasilitas keselamatan (Faskel) jalan di NTB.

Kepala Dishub NTB, H.Lalu Mohamad Faozal, S.Sos.M.Si mengatakan, kemantapan jalan di NTB mencapai 80 persen lebih, sementara, fasilitas keselamatan tidak sampai 20 persen.

Komitmen proses keselamatan tidak sebanding dengan kemantapan jalan. Itu makanya kan supaya kita punya komitmen yang kuat, sama-sama antara eksekutif dan legislatif, sama-sama membahas ini jadi penting, didoronglah Perda di DPRD, jelasnya, Senin, 28 April 2025.

Menurutnya, kurangnya fasilitas keselamatan jalan menjadi salah satu penyebab tingginya laka lantas di provinsi ini. Dorongan pembentukan Perda ini, lanjut Faozal untuk membahas mengenai fasilitas yang perlu ditingkatkan, termasuk dengan penganggaran faskel tersebut.

Perda untuk membantu dalam setiap tahun anggaran, yang teralokasi dengan fasilitas keamanan jalan, lanjutnya.

Disampaikan, hampir seluruh jalan di NTB cukup rawan. Seperti di Pusuk, Lombok Utara yang tidak dilengkapi dengan penerangan jalan utama, rambu-rambu, beberapa titik di Lombok Timur seperti Keruak juga belum memiliki fasilitas lengkap untuk keselamatan jalan.

Kurangnya Faskel jalan ini menjadi perhatian DPRD NTB. Juru Bicara Bapemperda, Lale Yaqutunnafis menyampaikan penyediaan fasilitas keselamatan jalan di NTB baru mencapai 15 persen di tahun 2022.

Ia meminta, Pemprov NTB segera melakukan percepatan pemenuhan fasilitas jalan sesuai dengan luas jalan yang ada di Gumi Gora.

Disampaikan, sesuai dengan RPJMD tahun 2019-2023, fasilitas keselamatan jalan termasuk dalam program unggulan pembangunan daerah Provinsi NTB. Terdapat 31 ruas jalan provinsi yang membutuhkan penyediaan faskel dengan luas total jalan 655 kilometer.

Percepatan pembangunan jalan mantap provinsi, yang dalamnya juga mencakup percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan merupakan kebijakan strategis yang harus didukung, ujarnya.

Fasilitas keselamatan jalan yang harus ada di sepanjang jalan Provinsi NTB seperti rambu lalu lintas, marka jalan, lampu jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, patok lalu lintas, dan pagar jalan.

Adapun aggaran yang dibutuhkan untuk pemenuhan Faskel jalan senilai Rp108 miliar yang bersumber dari APBD dan APBN. Alokasi dari APBD akan dianggarkan per tahun dalam rangka waktu tiga tahun, sedangkan, yang bersumber dari APBN dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO