Mataram (Suara NTB) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. BPS NTB mengerahkan 5.210 petugas yang akan melakukan pendataan selama dua setengah bulan ke depan.
Pada hari pertama pelaksanaan sensus, Senin, 15 Juni 2026, BPS NTB melakukan pendataan terhadap Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, mewakili pemerintah Provinsi NTB.
Kepala BPS NTB, Wahyudin mengatakan, ribuan petugas telah mulai turun ke lapangan melakukan pendataan terhadap masyarakat.
“Karena hari ini memang hari pertama pelaksanaan sensus. Kami memilih kepala-kepala daerah sebagai simbol dimulainya kegiatan ini, sementara petugas lainnya sudah bekerja sejak pagi,” ujarnya.
Menurut Wahyudin, tidak ada kelompok masyarakat yang dikecualikan dalam pendataan. Semua rumah tangga akan didata untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi ekonomi dan sosial masyarakat NTB.
“Kalau kepala daerah saja bersedia didata, tentu masyarakat juga tidak perlu ragu untuk menerima petugas sensus. Semua warga akan menjadi bagian dari pendataan ini,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mengumpulkan informasi mengenai kegiatan usaha masyarakat, tetapi juga memotret berbagai aspek sosial rumah tangga.
Petugas akan menggali data terkait aktivitas ekonomi yang dijalankan masyarakat, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga usaha berskala besar. Selain itu, data mengenai pendidikan, kesehatan, kondisi tempat tinggal, dan karakteristik anggota rumah tangga juga akan dikumpulkan.
“Yang didata adalah kegiatan ekonomi masyarakat dan kondisi sosial rumah tangga. Misalnya pendidikan, kesehatan, kondisi rumah, dan berbagai aspek lainnya yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Hasil sensus nantinya akan menjadi basis data penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi.
BPS NTB Jamin Kerahasiaan Data Masyarakat di Sensus Ekonomi 2026
Melalui sensus ini, BPS akan memperoleh informasi mengenai jumlah unit usaha berdasarkan kategori usaha, struktur ekonomi daerah, perkembangan ekonomi digital, hingga aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan lingkungan.
“Output yang akan kita peroleh antara lain jumlah kegiatan ekonomi berdasarkan kategori usaha, struktur ekonomi daerah, statistik ekonomi, termasuk ekonomi digital dan ekonomi lingkungan,” ujar Wahyudin.
Data tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai arah perkembangan ekonomi NTB sekaligus menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di NTB dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, ribuan petugas akan mendatangi rumah-rumah penduduk di seluruh kabupaten dan kota.
Wahyudin menegaskan juga soal keamanan data pribadi masyarakat yang disensus. Seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan Undang-Undang Statistik.
Menurutnya, petugas sensus terikat kode etik statistik dan tidak diperkenankan membocorkan data yang diperoleh selama proses pendataan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi.
“Data masyarakat dijamin kerahasiaannya. Petugas tidak boleh membocorkan informasi yang diperoleh saat sensus. Ini dilindungi undang-undang dan menjadi bagian dari kode etik statistik yang wajib dipatuhi,” tegasnya.
Meski Undang-Undang Statistik mengatur adanya sanksi bagi pihak yang menolak memberikan data, BPS lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan sensus.
“Kami lebih mengutamakan edukasi dan pendekatan persuasif. Harapannya masyarakat memahami manfaat sensus dan bersedia memberikan data yang dibutuhkan,” pungkasnya. (bul)

