Tanjung (Suara NTB) – Gagalnya rapat koordinasi (rakor) antara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), pada Jumat, 25 April 2025, tak bisa dianggap biasa. Potret ini justru menjadi representasi bahwa tata kelola legislasi di Dewan KLU jauh dari harapan publik. Di mana setiap isu strategis nan sensitif, di respon cepat, tepat dan menghasilkan solusi untuk rakyat.
“Bahwa lembaga DPRD sudah mengundang dan OPD sudah hadir, itu sudah seharusnya. Tetapi ketika hanya satu orang Anggota Komisi I yang hadir (Ardianto – Fraksi Demokrat) dan Pimpinan serta anggota yang lain tidak datang, ini masalah besar,” tegas Direktur Lombok Utara Cirruption Watch (LUCW), Tarpiin, Senin, 28 April 2025.
Ia menegaskan, jadwal rakor merupakan produk lembaga yang diputuskan melalui musyawarah tingkat Banmus. Tatkala jadwal gagal terjadi karena ketidakhadiran Pimpinan Komisi, memberi persepsi bahwa unsur pimpinan Komisi I tidak serius mengelola AKD, dan tidak serius mengelola isu-isu yang menyentuh persoalan daerah.
“Terlepas dari adanya kesibukan atau apa, Dewan-dewan kita seharusnya bekerja secara profesional dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat. Mereka tidak hanya perwakilan partai, tetapi mereka mewakili suara rakyat,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan isu-isu di masyarakat direspons lebih cepat. Pun demikian, pimpinan Komisi I diminta untuk mengevaluasi kinerja baik tingkat individu maupun tata kelola lembaga AKD agar berjalan profesional.
“Respons isu sangat lemah, tidak hanya di satu Komisi tetapi hampir semua. Tentu ini akibat dari kualitas individual di lembaga itu,” tandas Tarpiin.
Untuk diketahui, AKD Komisi I DPRD KLU menjadwalkan rakor melibatkan sejumlah OPD. Meliputi BKD, BKAD, Dikes dan Dikpora. Pertemuan tersebut untuk membahas isu tenaga PPPK pada tenaga guru dan nakes, serta kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto, SH., menjadi satu-satunya Dewan yang hadir menemui pejabat OPD yang hadir. Ia ditemani oleh Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyasa. Diakuinya, rakor tersebut digelar atas kesepakatan Banmus dan Ragapim, di mana pada tanggal 23-25 merupakan agenda kegiatan Komisi Dalam Daerah.
Informasi yang dihimpun koran ini, 6 dari 7 orang Pimpinan dan Anggota Komisi I, tidak hadir. Alih-alih taat jadwal, rakor gagal karena 85 persen unsur Komisi I pergi kunjungan ke luar daerah yang notabene tidak terjadwal dalam lembaga.
Menyikapi hal itu, Ardianto yang dikonfirmasi mengatakan bahwa setiap kunjungan ke luar daerah harus mendapat izin pimpinan, lebih-lebih agenda DPRD adalah kunjungan dalam daerah.
Ia mengakui, sebelum rakor digelar, dirinya mendapat delegasi dari Ketua Komisi untuk memimpin rapat. Namun ia menolak delegasi tersebut, karena kapasitasnya sebagai anggota biasa. Delegasi rapat hanya dapat diwakilkan dari Ketua kepada Wakil Ketua.
“Sekretaris saja tidak ada kapasitas pimpin rapat, apalagi anggota biasa. Tetapi sebagai delegasi dia (Ketua) ya saya hadir, tapi bukan delegasi memimpin rapat,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD KLU, Rusdianto, yang dikonfirmasi membenarkan jika dirinya memiliki agenda luar daerah pada hari rakor dijadwalkan. Berdasarkan kesepakatan Banmus, tanggal 23-26 sedianya merupakan kunjungan Banggar, namun karena lain hal, diundur menjadi tanggal 27 April. Di saat bersamaan, dirinya ada agenda kegiatan partai (PBB, red) di Mataram, sehingga berdasarkan Ragapim, untuk F-PBB, diberikan izin kunker duluan pada jeda waktu Rabu – Sabtu, 23-26 April 2025.
“Dengan keputusan (ragapim) itu, saya keluar daerah berdasarkan SPT dari Ketua. Menyikapi rakor dengan beberapa OPD atas hasil kunker dalam daerah Komisi I, saya delegasikan ke Pak Ardianto supaya bisa jalan semua,” jelasnya.
“Bahasa saya ke beliau, ‘kalau jadi rakor hari ini, tolong Pak Ar, handel acaranya. Yang penting ada penting ada keterwakilan Wakil dan Sekretaris.’ Tahu-tahu dapat info, rapat gagal,” tambahnya. Menyikapi rakor gagal itu, Rusdianto pun mengisyaratkan akan mengupayakan pertemuan ulang. Dirinya akan melobi Banmus agar rakor dapat diagendakan kembali. (ari)