Giri Menang (Suara NTB) – Sejauh ini belum ada langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Daerah, kalangan legistatif maupun Kemenag dan unsur terkait dalam penanggulangan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dengan tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan ini, program penanggulangan dinilai masih sebatas simbolis.
Anggota komisi IV DPRD Lobar M Munib sangat berharap ada tindakan konkret, tindakan nyata, paling tidak sosialisasi terkait penanggulangan kekerasan terhadap anak. Sehingga anak-anak bisa memahami tentang kekerasan dan bagiamana langkahnya kalau terjadi kekerasan di lingkungan pendidikan baik sekolah maupun Ponpes, baik menimpa dirinya maupun temannya.
“Sejauh ini belum ada langkah konkret, kita berharap ada tindakan konkret dan nyata agar paling tidak sosialisasi terkait penanggulangan kekerasan anak ini. Supaya anak-anak memahami itu, jangan simbolis-simbolis saja,” tegas Politisi PPP ini Selasa (29/4/2025).
Ia mencontohkan kasus yang terjadi saat ini di salah satu ponpes, informasinya berlangsung lama. Artinya selama itu anak-anak ini memendam rasa itu.
Ketika anak-anak tidak berani cerita atau melapor, ini menurutnya masalah. “Inilah perlu nya pendampingan, sosialisasi itu, seperti apa terobosan dari kita, Dikbud, Kemenag, dan semua stakeholder terkait,” ujarnya.
Seharusnya, begitu ada tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekolah dan Ponpes anak berani melaporkan. Anak-anak justru tidak berani melapor. Hal ini perlu disosialisasikan, sehingga begitu terjadi kekerasan ia tahu cara atau langkah yang dilakukan. “Bila perlu dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran tentang hal-hal ini,” imbuhnya.
Kurikulum saat ini lemah dalam kaitan dengan persoalan semacam ini. Sebab sekolah itu harus aman bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan. Kalau dimasukkan ke kurikulum, anak-anak bisa mendapatkan edukasi soal itu sehingga paling tidak mereka tahu. Anak-anak harus dibekali. Ia mengaku program seperti PPKS kalaupun dibentuk, masih bersifat simbolis saja.
Ia selaku pengajar di Ponpes pun belum pernah ada kegiatan sosialisasi ke pondok oleh pihak terkait seperti Kemenag soal penaggulangan kekerasan ini. Disinilah kata dia perlu sinergisitas antara Pemkab maupun Kemenag agar lebih maksimal penanggulangan kekerasan ini. Ia juga mendorong agar Kemenag dalam mengeluarkan izin operasional ke Ponpes, khusus yang ada mondok (nginap) lebih ketat standarisasinya. Seperti jarak dari pondok putra dan putri serta lingkungan pendidikan.
Termasuk siapa saja yang ada di pondok itu, sehingga ini mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan. “Ini harus dicek secara ketat,” imbuhnya. (her)