Salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto adalah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ditargetkan sebanyak 80 ribu seluruh Indonesia. Dimana dari koperasi akan digelontorkan dana Rp5 miliar. Di Lombok Barat (Lobar) program ini tengah dalam proses persiapan pembentukan. Dalam pembentukan Kopdes ini, Pemkab Lobar akan membiayai dari APBD melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
BESARNYA anggaran yang digelontorkan ke Kopdes dan biaya pembentukan ditanggung Pemkab Lobar, kalangan DPRD pun mendorong Pemdes agar dalam proses penunjukkan pengurusnya harus selektif dan terbuka.
Anggota DPRD Lobar H Jumahir mengatakan kalau melihat program ini merupakan mandatori pusat, sehingga itu kemungkinan menjadi rujukan Pemkab mencarikan sumber pendanaan melalui ADD (APBD). Politisi Golkar itu setuju jika pembentukannya dianggarkan dari ADD untuk membantu desa.
“Hanya mungkin desa kita harapkan pembentukan pengurus Kopdes ini supaya selektif, memilih pengurus itu orang-orang yang cocok, kompeten,”kata dia kemarin.
Pihaknya tidak ingin seperti BUMDes, belum berjalan maksimal di desa. Berkaca dari itu, Pemdes harus selektif memilih pengurus Kopdes. Mencari orang yang mau, memiki keluangan waktu dan kompeten.
Selanjutnya, kegiatan Kopdes nantinya harus memiliki keterkaitan dengan potensi yang ada di masing-masing desa. Kalaupun dilihat dalam petunjuk Kopdes, ada beberapa instrumen yang harus ditangani Kopdes. Terdiri dari dari kebutuhan pokok, sarana produksi pertanian, mendukung bidang kesehatan dengan klinik desa. “Itu program yang Gaiden oleh Kopdes ini,”imbuhnya.
Melalui pembina dalam hal ini Diskop dan UMKM, perlu memberikan sosialisasi kepada Pemdes supaya Kopdes sebelum dibentuk supaya jangan saling bersaing dengan koperasi yang sudah ada eksis.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lobar H Lalu Moh Hakam mengatakan sesuai arahan dan petunjuk pemerintah Pusat melalui Kemendagri yang mungkin nantinya disusul dengan SE terkait skema pembiayaan khusus untuk pembentukan Kopdes Merah Putih akan dibebankan ke Pemda dalam hal ini APBD. “Kami sudah lapor ke pimpinan (Bupati) terkait dengan arahan tersebut dan Pak Bupati akan alokasikan dari APBD yang akan diskemakan melalui ADD,”kata dia.
Dalam waktu dekat hal ini akan disampaikan ke desa. Saat ini pihaknya sedang melengkapi legalitas formalnya berupa SK dan revisi perbup tentang ADD. “Untuk itu clear bahwa Pak Bupati dan Wabup merespon cepat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, dan berbasis data,” imbuhnya.
Untuk pembentukan Kopdes ini, dilakukan melalui musdes khusus. Dan pembiayaan dari APBD itu untuk musdes khusus dan akte notaris. Kalau dihitung per desa diperkirakan Rp5 juta, tentu lumayan besar anggarannya.
Harapannya pemdes gerak cepat melakukan sosialisasi dan konsolidasi serta menyelenggarakan Musdessus tersebut.
Sementara itu, Ketua Forum Kades Kecamatan Narmada H Ali Abdul Syahid mengatakan terkait Kopdes ini desa pada dasarnya setuju. Namun ada kendala dari sisi dokumen yang dikirimkan untuk pembentukan masih sebatas regulasi umum belum begitu jelas. Seperti unsur pengurus tidak ada, sehingga belum jelas dari mana saja unsur pengurusnya. Sebab mengacu aturan BUMDes, bahwa kades, sekdes, kepala dusun, perangkat desa tidak boleh menjadi pengurus. “Apakah ini juga berlaku di Kopdes ini, kami juga tidak enak jadi pengurus, yang lain dan utamakan orang yang berpotensi,” imbuhnya.
Terkait dengan anggaran pembentukan dari APBD, hal tersebut, kata Kades Sembung ini, masih sebatas wacana, belum ada dana riil, sehingga nanti khawatirnya ujung-ujungnya DD yang dikotak-katik.
Sementara itu Kades Dasan Tereng, Purwanto mengatakan terkait Kopdes itu belum ada juklak dan Juknisnya, sehingga perlu disegerakan agar secepatnya dibentuk desa. “Ini juga agar tidak benturan dengan BUMDes yang sudah dirintis dari awal, karena ada Kopdes,” kata dia.
Terkait Kopdes ini juga belum ada informasi pasti, sebab ada info bahwa untuk Kopdes itu akan turun dananya Rp3-5 miliar dan itu akan diangsur melalui DD Rp1 miliar per tahun. Tapi kalau dibayar Rp5 miliar selama lima tahun atau per tahun Rp1 miliar tentu tidak mungkin untuk menghasilkan untung Rp1 miliar per tahun. Sehingga hal inilah perlu diperjelas melalui juklak juknis nantinya.
Yang menjadi fokus ke depan usaha yang perlu digarap penyaluran pupuk, pakan ikan dengan harga subsidi dan usaha lainnya. Ia juga berharap agar Kopdes ini didukung ada pembeli atau pangsa pasar yang jelas. Belum lagi ada peruntukan untuk kopdes ini untuk simpan pinjam dan klinik desa. “Ini juga perlu ditekniskan,”ujarnya.(her)