spot_img
Jumat, Mei 16, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Mengantisipasi Dampak Sosial

Pemkot Mataram Mengantisipasi Dampak Sosial

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan tidak ada sangkut paut terhadap penggusuran rumah warga di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan. Kewenangan pemerintah hanya mengantisipasi dampak sosial terhadap permasalahan tersebut.

Asisten Tata Praja dan Pemerintahan Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang menegaskan, penggusuran lahan di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Penggusuran lahan itu merupakan putusan pengadilan yang memenangkan Ratna Sari Dewi selaku pemilik sah atas lahan yang ditempati oleh warga.

Pemkot Mataram tidak ada kaitannya dengan penggusuran lahan milik warga di Pondok Perasi, katanya mengklarifikasi pada, Jumat, 2 Mei 2025.

Pemerintah Kota Mataram mengantisipasi munculnya dampak sosial atas putusan pengadilan tersebut. Salah satu solusinya adalah membangun hunian sementara di Lingkungan Bintaro Jaya.
Selain itu, Pemkot Mataram juga membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan tersebut. Tujuannya warga yang terdampak atas penggusuran tanah mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman.

Jadi yang bersengketa itu antara pemilik lahan Ibu Ratna Sari Dewi dengan warga. Kami (Pemkot Mataram,red) hanya memfasilitasi dan membantu menyiapkan huntara dan membangun rusunawa akibat dampak sosial yang muncul dari penggusuran lahan itu, jelasnya.

Pemkot Mataram sambungnya, tetap memberikan perhatian kepada warga di Pondok Perasi. Artinya, persoalan sosial yang muncul juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Martawang menambahkan, warga yang belum direlokasi juga akan disiapkan hunian. Pemkot Mataram sedang berupaya melobi pemerintah pusat untuk membangun kembali satu twin blok rusunawa di atas lahan yang telah dibebaskan. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO