Mataram (Suara NTB) – Tiga buah sumur warga diduga tercemar air limbah Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok. Dugaan pencemaran terjadi di wilayah Taman Ayu, Lombok Barat.
Kepala TPA Kebon Kongok, Radius Ramli, menyatakan pihaknya tengah melakukan pengambilan sampel dari tiga rumah warga yang diduga terdampak, namun belum dapat dipastikan penyebab pasti perubahan kualitas air.
“Yang masih kami sampling itu di Taman Ayu ada tiga rumah. Kami sudah alirkan air dari sumur bor untuk kebutuhan harian mereka,” ujarnya.
Untuk mengetahui penyebab air di tiga sumur warga berubah warna. Menurutnya, warna air menunjukkan adanya indikasi tertentu, meski belum terlalu mencolok. Untuk mengetahui perubahan warna ini, ia mengaku tengah dilakukan uji laboratorium. Namun, hasil uji laboratorium terhadap air tersebut belum keluar.
Kami lihat nanti datanya, apakah ini pengaruh musim hujan. Kalau di musim kemarau tetap tercemar, baru bisa kita simpulkan, terangnya.
Sementara itu, untuk memastikan perpanjangan usia landfill hingga tahun depan, Pemprov NTB merencanakan pembebasan lahan tambahan untuk zona penyangga (buffer zone) serta pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Terhadap lahan yang dioptimalisasi itu hanya untuk memgantisipasi sampai akhir tahun 2025, katanya.
Untuk mengurangi beban TPA selama proses pengerjaan berlangsung, pengelola juga membatasi jumlah ritase (rit) truk sampah yang masuk ke lokasi. Sebagai solusinya, disiapkan penampungan sementara untuk menampung sampah sebelum dipindahkan kembali ke TPA utama setelah pemasangan membran rampung.
Pembatasan rit berlaku sampai TPST kami siap. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa normal lagi, katanya.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapasitas pasti dari penampungan sementara tersebut, dengan alasan situasional.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal juga sebelumnya mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memaksimalkan TPA Kebon Kongok. Termasuk dengan optimalisasi lahan seluas 20 are dan tambahan seluas 10 are untuk membangun landfill baru.
Di sini akan ada landfill baru 10 are, yang lima are nanti akan kita selesaikan segera. Begitu lima hari sudah selesai setengahnya, katanya.
Rencana jangka menengah, Pemprov NTB akan melakukan optimalisasi kawasan TPA yang sudah memiliki izin lingkungan. Kita tidak menyebut ini perluasan, tetapi optimalisasi. Sebab, seluruh kawasan ini memang dari awal dirancang sebagai landfill, hanya belum disiapkan infrastrukturnya, tambahnya.
Selain itu, Pemprov NTB juga berencana membangun pembangkit listrik tenaga biomassa berbasis sampah (waste-to-energy). Untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTB) , pemerintah akan menggandeng pihak ketiga. Iqbal mengatakan akan segera melakukan beauty contest terhadap perusahaan yang cocok untuk mengelola gunungan sampah itu menjadi energi terbarukan.
Sampah yang telah menumpuk bertahun-tahun akan kita manfaatkan menjadi energi listrik. Proses ini akan kita mulai dalam satu hingga dua tahun ke depan, pungkasnya. (era)