spot_img
Kamis, Mei 22, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEKejaksaan Geledah Biro Ekonomi dan PT GNE, Empat Boks Dokumen Disita

Kejaksaan Geledah Biro Ekonomi dan PT GNE, Empat Boks Dokumen Disita

Mataram (Suara NTB)-Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengamankan, empat boks berisi dokumen dari hasil penggeledahan di ruangan Kantor Biro Ekonomi Setda NTB dan Kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE), Kamis, 8 Mei 2025.

Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon yang ditemui usai penggeledahan membenarkan perihal adanya penyitaan sejumlah dokumen yang terkumpul dalam empat boks tersebut. Iya, benar (empat boks dokumen). Kami memang mencari dokumen-dokumen tambahan untuk kami jadikan bahan penelitian, untuk penguatan alat bukti nanti di persidangan, ujar Enen.

Dia memastikan bahwa penyidik dari Bidang Pidana Khusus melakukan penggeledahan tersebut dengan berbekal surat penetapan dari Pengadilan Negeri Mataram. Surat penetapan pengadilan itu nomor 4, tanggal 28 April 2025, jelasnya.

Kajati juga menyatakan bahwa penggeledahan pada dua lokasi berbeda dalam waktu bersamaan itu berjalan pada tahap penyidikan. Penyidikannya itu pada Januari 2025, katanya.

Perihal kasus dugaan korupsi yang ditangani itu, Enen mengatakan berkaitan dengan kerja sama pengembangan serta pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan dan Gili Meno antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan perusahaan swasta, PT Berkat Air Laut (BAL).

Enen mengatakan dalam penyidikan kasus ini sudah ada sedikitnya 23 orang yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ada dari PT BAL yang orang asing itu (direktur perusahaan), sudah ada juga dari Pemprov. Ada dari Pemda Lombok Utara, dan juga pemeriksaan ahli, itu dari Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia),” katanya.

Dengan menerangkan hal tersebut, Enen menegaskan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam tahap penyidikan kasus ini. Belum ada tersangka. Kami masih periksa saksi-saksi, ahli sudah, dan sekarang kami dalam proses koordinasi dengan BPKP untuk audit kerugian negaranya,” ujar Enen.

Tim Pidsus Kejati NTB menggeledah ruangan Biro Ekonomi Setda yang berlokasi di lantai III gedung III, Kantor Gubernur NTB, Kamis (8/5).

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.30 Wita. Sampai sekitar pukul 10.50 Wita. Tim Pidsus Kejati yang terdiri dari lima orang menyita sekitar tiga boks besar dokumen terkait di kantor ini.

Ketua tim penyidik Kejati NTB, Indra Harvianto mengatakan penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi pengelolaan SPAM antara Pt Gerbang NTB Emas (GNE) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT Berkah Air Laut (BAL) di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara. Dokumen yang kita ambil terkait dokumen-dokumen kerja sama PT GNE, ujarnya.

Tiga boks besar dokumen tersebut berisi kegiatan, laporan, dan kerangka acuan kerja sama PT GNE dengan pihak ketiga. Pada intinya semua terkait dokumen PT GNE, sambungnya.

Penggeledahan berlangsung kooperatif. Dokumen yang diambil oleh Tim Pidsus Kejati adalah dokumen sejak tahun 2018 hingga tahun 2024. Berkaitan dengan semua lini usaha PT GNE, ujarnya.

Selain menggeledah ruang ekonomi setda NTB, Tm Pidsus Kejati NTB juga menggeledah PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan menerjunkan lima tim. Sehingga total Tim Pidsus Kejati NTB yang diturunkan pada penggeledahan hari ini berjumlah 10 orang.

Sementara, PT GNE menyatakan pihaknya siap bersikap kooperatif dalam penyidikan Kejati NTB terkait dugaan korupsi kerja sama pengembangan serta pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan dan Gili Meno.

“Iya, kami dari PT GNE menyatakan kooperatif terhadap pemeriksaan Kejati NTB. Kita tidak menutup informasi,” kata Manajer Humas dan Media PT GNE Jaelani A. P. di Mataram, Kamis.

GNE menunjukkan sikap kooperatif dalam kasus ini saat tim Kejati NTB melakukan penggeledahan di kantor yang berlokasi di simpang empat Tugu Bundaran Sweta.

“Iya, apa pun data yang dibutuhkan semaksimal mungkin kami berikan, itu bentuk kami terbuka dan kooperatif dalam kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kerja sama pengelolaan SPAM PT GNE dengan PT Berkat Air Laut (BAL) tersebut berlangsung pada saat kepemimpinan PT GNE di bawah Samsul Hadi. Kerja sama itu dari tahun 2019, ucap dia.

Selama kerja sama berjalan, Jaelani mengatakan bahwa PT GNE selalu menerima keuntungan. Dia menyampaikan PT GNE tetap meneruskan setiap perkembangan giat kerja sama tahunan dengan PT BAL kepada pihak Pemprov NTB sebagai pemilik modal.

Tiap tahun tetap ada laporan ke Pemprov sebagai pemilik modal GNE (perusahaan daerah). Terutama pas RUPS,” ujarnya.

Untuk munculnya persoalan korupsi dalam kerja sama yang kini berjalan di tahap penyidikan Kejaksaan, Jaelani mengaku tidak mengetahui secara detail. Kami serahkan ke Kejaksaan. Yang pastinya, Direktur sudah sampaikan, kami harus kooperatif,” kata dia.(era/mit/ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO