PEMPROV NTB terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses evaluasi dan perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pernyataan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB di ruangan BUMD, Kantor Biro Perekonomian Setda NTB, Kamis, 8 Mei 2025.
Kadis Kominfotik NTB, Yusron Hadi menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses yang sedang berjalan serta siap bersikap terbuka dan kooperatif jika ada permintaan informasi atau data.
Pada prinsipnya, kami menghormati semua proses yang sedang berlangsung. Kami juga tetap terbuka dan kooperatif bilamana ada kebutuhan informasi maupun data yang diminta, ujarnya.
Menurutnya, penggeledahan ini bisa menjadi pemantik Pemprov NTB untuk terus melakukan pembenahan terhadap BUMD. Ia menyebut, kejadian ini dapat membangun kesadaran kolektif agar BUMD dapat dikelola secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Saya kira ini menjadi pemantik untuk membangun kesadaran kolektif kita dalam membenahi perusahaan daerah agar bisa benar-benar bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. Tentu saja, perusahaan daerah harus dikelola dengan sehat, jelasnya.
Hal serupa disampaikan oleh Asisten II Setda NTB, Lalu Mohamad Faozal, kendati mengaku tidak mengetahui secara rinci permasalahan mengenai PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan pihak ketiga. Namun, karena kasus ini menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah mendukung. Mau bagaimana lagi, harus kooperatif, ujarnya melalui sambungan telpon, Kamis, 8 Mei 2025.
Mengenai PT GNE yang menjadi perhatian Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal untuk dilakukan penyehatan, Faozal mengaku memang BUMD berada di bawah Asisten II Setda NTB, namun dirinya mengaku masih dalam tahap awal menata sebab baru dilantik sebagai Asda pada Rabu minggu lalu. Kita sedang baru memulai, menata bareng Pak Gubernur, katanya.
Adapun terkait penggeledahan kali ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan NTB ini berjanji akan melihat lebih lanjut terkait ruang Biro Ekonomi yang digeledah Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB sita tiga boks besar dokumen PT Gerbang NTB Emas (GNE) pada saat penggeledahan ruangan Biro Ekonomi Setda NTB yang berlokasi di lantai III gedung III Kantor Gubernur NTB.
Tiga boks tersebut berisi kegiatan, laporan, dan kerangka acuan kerja sama PT GNE dengan pihak ketiga terkait kerja sama penyediaan air bersih di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Dokumen yang kita ambil terkait dokumen-dokumen kerja sama PT GNE. Pada intinya semua terkait dokumen PT GNE, ujar Ketua tim penyidik Kejati NTB, Indra Harvianto, Kamis, 8 Mei 2025.
Penggeledahan dilakukan tertutup dari wartawan. Beberapa staff Biro Ekonomi merasa kaget dengan kedatangan lima tim Pidsus Kejati NTB. Sementara, Kepala Biro Ekonomi, Wirajaya Kusuma sedang tidak ada di ruangan. Pegawai kooperatif, kepala biro sedang tugas keluar, katanya.
Tiga boks besar dokumen yang masing-masing berwarna hijau, biru, dan pink ini berisi dokumen PT GNE dari tahun 2018 sampai tahun 2024. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.30 WITA sampai dengan pukul 10.50 WITA. (era)