spot_img
Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATKejari KSB Musnahkan 39 Barang Bukti Perkara Inkrah

Kejari KSB Musnahkan 39 Barang Bukti Perkara Inkrah

Taliwang (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat memusnahkan sebanyak 39 barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari KSB itu, turut disaksikan perwakilan dari Polres, BNNK, Kodim dan Pemda KSB.

Barang-barang bukti yang dimusnakan tersebut berasal dari penaganan perkara yang dilakukan oleh Kejari KSB selama periode Januari hingga April 2025. Adapun jenis perkara dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut, meliputi 26 perkara tindakan penyalahgunaan narkoba, 12 perkara keamanan dan ketertiban umum dan 1 perkara orang dan harta benda (orhanda).

Sementara rincian barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 112 klip dengan berat 297,48 gram, 25 unit telepon genggam (hp), 1 bilah senjata tajam, 43 potong pakaian dan berbagai peralatan rakitan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika.

“Semuanya berasal dari perkara tindak pidana umum (Pidum),” terang Kajari KSB, Hj Titin Herawati Utara di sela kegiatan pemusnahan kepada wartawan.

Kajari menyebut, kegiatan ini merupakan salah satu dari tugas jajarannya terhadap setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Dan terhadap setiap barang bukti, tidak semuanya berakhir dengan proses pemusnahan. “Ada yang putusannya dikembalikan kepada yang berhak, ada yang dirampas oleh negara. Dan yang hari ini kita gelar dengan cara memusnahkannya,” cetusnya.

“Dan sesuai aturan pemusnahan tidak boleh ditunda-tunda. Setelah putusannya inkrah kami harus segera menggelarnya untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan atau perubahan bentuk barang bukti,” sambung Hj Titin.

Proses pemusnahan itu dilakukan Kejari dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Untuk jenis narkoba sabu, dilarutkan dalam air dan diblender, pakaian dan peralatan konsumsi sabu dengan cara dibakar. Sedangkan perangkat-perangkat keras seperti ponsel dan senjata tajam dipotong-potong menggunakan gerinda listrik.

Usai kegiatan pemusnahan barang bukti, Kajari menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi tindak pemyalahgunaan narkoba. Sebab menurut dia, melihat kasus yang ditangani saat ini dominan merupakan kejahatan peredaran dan konsumsi dari barang haram tersebut. “Kita harus jaga keluarga kita dari kejahatan narkoba karena daya rusaknya sangat besar bagi generasi ke depan,” imbuhnya. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO