spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPenghentian Pengangkatan PPPK akan Merugikan Tenaga Honorer

Penghentian Pengangkatan PPPK akan Merugikan Tenaga Honorer

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat resmi menghentikan kebijakan jalur afirmasi untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan ini dinilai akan merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menegaskan, kebijakan pemerintah pusat menghentikan PPPK di tahun 2025, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil Negara (ASN). Selain itu, kebijakan ini juga jauh berbeda dengan hasil rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Republik Indonesia.

“Kalau statementnya begitu, bisa bertentangan dengan hasil Rakor kita dengan BKN dan MenpanRB,” terangnya.

Taufik mengatakan, pemerintah pusat sebenarnya bisa saja melakukan moratorium pengadaan aparatur sipil negara di tahun 2025. Dengan salah satu pertimbangannya adalah menyelesaikan pengangkatan PPPK tahun 2024. Pasalnya, tenaga honorer tahap II belum tuntas atau selesai diangkat. “Kalau misalkan dilakukan moratorium tahun ini tidak masalah. Nanti bisa saja pengangkatan di tahun 2026,” ujarnya.

Akan tetapi, jika pemerintah pusat menghentikan pengangkatan PPPK jalur afirmasi akan merugikan tenaga honorer. Menurutnya, tenaga honorer telah lama mengabdi di instansi pemerintahan. Hal ini tentu akan menuai gelombang protes dari kabupaten/kota bahkan provinsi. “Jika tidak ada pengangkatan PPPK jelas akan merugikan daerah. Bagaimana non ASN yang sudah mengabdi dan punya database,” tanyanya.

Kendati demikian, Yoyok sapaan akrabnya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Ia kembali mengingatkan pemberhentian pengangkatan jalur PPPK tidak sesuai dengan UU 20 tahun 2023 tentang ASN. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO