Giri Menang (Suara NTB) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Barat (Lobar) tahun lalu melampaui target PAD. Namun target ini masih stagnan tahun ini, bahkan lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu, khususnya pada Pajak Hotel dan Restoran atau PHR.
Kepala Bapenda Lobar H. Muhamad Adnan mengatakan penentuan target tahun lalu yang berlaku tahun 2025 ini, sebelum melihat realisasi per Desember 2024. Penetapan target itu dilakukan sekitar Agustus. “Makanya di perubahan ini (APBD perubahan) nanti koya godok lagi untuk disesuaikan (naikkan),” kata Adnan, kemarin.
Pihaknya menggodok target PAD mengacu realisasi tahun lalu, tingkat okupansi hotel empat bulan terakhir, mulai Januari, Februari Maret hingga April. Beberapa item ini akan dihitung ulang, sehingga berapa Target pada APBD perubahan nanti diajukan ke dewan dari hasil kajian tersebut. Mengacu capaian tahun lalu dari pajak hotel mencapai Rp30 miliar dari target Rp24 miliar. Artinya melampaui target hingga Rp6 miliar.
Sementara kalau dibanding target tahun ini pada angka Rp26 miliar. Kemudian pajak restoran mencapai Rp22 miliar. Diakuinya, target tahun ini lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu. “Ya (lebih rendah) dibanding tahun lalu, karena itu tadi menentukan target itu lebih awal pada Agustus, belum tahu realisasi hingga Desember 2024,” kata Adnan, seraya menambahkan, pihaknya akan melakukan penyesuaian pada APBD Perubahan ini.
Diakuinya, pada Agustus nanti akan terjadi high season, sehingga itu masuk hitungan dalam penyediaan target. Kemudian ada event internasional, seperti MotoGP. Itupun akan mulai ramai selama tiga hari dengan kisaran okupansi 80-90 persen. “Itu selama tiga hari, lumayan,” imbuhnya. (her)