spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAAnggaran Terbatas, DLH Kesulitan Terapkan Sanitari Landfill

Anggaran Terbatas, DLH Kesulitan Terapkan Sanitari Landfill

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa, mengaku belum bisa menerapkan sanitari landfill di dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki saat ini (Raberas dan Lekong) karena terkendala anggaran.

“Di aturan sudah jelas bagi kabupaten yang tidak menerapkan sanitary landfill di tahun 2025 akan dikenakan sanksi, tetapi karena anggaran kita terbatas sehingga kami siap menerima konsekuensi, ucap Sekretaris DLH Sumbawa, Hj. Rahmawati, kepada Suara NTB, kemarin.

Ia menjelaskan, di UU nomor 18 tahun 2028 tentang persampahan sudah sangat jelas, manakala daerah sampai dengan tahun 2025 tidak menutup TPA open dumping maka akan dikenakan sanksi. Namun aturan tersebut tidak dibarengi dengan anggaran yang diberikan sehingga daerah sangat kesulitan.

“Kita tidak punya peluru (anggaran) untuk menerapkan sanitary landfill, sehingga pola open dumping masih tetap kami lakukan di kedua TPA tersebut, ujarnya.

Dirinya tentu berharap kepada pihak swasta (BUMN dan BUMD) untuk bisa membantu pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Apalagi saat ini kebutuhan alat pengangkutan sampah juga sangat dibutuhkan karena armada yang dimiliki saat ini sangat terbatas dengan cakupan wilayah yang luas.

“Kita (pemerintah) tidak bisa bergerak sendiri melainkan seluruh pihak, sehingga pola sanitary landfill yang dianggap lebih aman dari pencemaran lingkungan bisa diterapkan di Sumbawa, ujarnya.

Seraya menjelaskan, untuk kebutuhan armada pengangkutan khusus dalam yang meliputi Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas membutuhkan sekitar 37 unit truk. Belum lagi untuk penanganan di kecamatan minimal satu unit untuk armada pengangkutan sampah.
“Tentu dengan armada yang kita miliki hanya 17 unit, kami sangat terbatas sehingga penanganan yang dilakukan belum maksimal,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO