Mataram (Suara NTB) – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa, Johan Rosihan, mendukung rencana aksi damai yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat Pulau Sumbawa di Pelabuhan Pototano pada Kamis, 15 Mei mendatang. Aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah segera mengesahkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
PPS ini merupakan perjuangan panjang. Ketika desain Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali dibahas, aksi ini menemukan momentumnya, ujar Johan kepada wartawan, Selasa, 13 Mei 2025.
Politisi PKS ini menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sepakat menyusun desain pengembangan provinsi di Indonesia. Karena itu, menurutnya, aksi penyampaian aspirasi tersebut merupakan langkah yang wajar.
Gerakan ini adalah respons terhadap kesepakatan tersebut. Masyarakat ingin mengingatkan bahwa agenda PPS masih menjadi perjuangan yang relevan, ujarnya.
Johan menegaskan bahwa Pulau Sumbawa telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi provinsi tersendiri. Oleh karena itu, tuntutan rakyat agar pemerintah pusat mempertimbangkan pembentukan PPS harus dihargai.
Terkait isu bahwa aksi akan disertai blokade Pelabuhan Pototano, Johan memastikan hal tersebut tidak benar. Ia telah bertemu dengan kelompok Koalisi Pemuda dan Pelajar Pulau Sumbawa (KP4S), yang menginisiasi aksi tersebut.
Mereka menyampaikan tidak ada niat untuk memblokade atau mengganggu pelayanan publik. Aksi ini murni untuk mengingatkan bahwa ada agenda yang belum selesai diperjuangkan, katanya.
Ia juga mengimbau aparat keamanan agar tidak berspekulasi atau mengambil tindakan yang bisa memecah belah masyarakat. Johan memastikan bahwa aksi ini bersifat damai dan tidak akan menimbulkan keresahan publik.
Menanggapi isu bahwa lambatnya pengesahan PPS disebabkan minimnya dukungan elit nasional asal Sumbawa, Johan menegaskan bahwa hambatan utama adalah moratorium pembentukan DOB yang masih diberlakukan pemerintah.
Bukan karena kurangnya peran elit. Ini murni soal kebijakan moratorium, tegasnya.
Johan juga mengapresiasi pernyataan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, yang menyebut bahwa pembentukan PPS merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia menyebut sikap tersebut sebagai bentuk kebijaksanaan.
Itu jawaban tepat. Karena ini memang bukan wewenang pemerintah daerah, melainkan arus kehendak rakyat. Saya yakin Miq Iqbal akan bijak dalam menyikapi hal ini, pungkas Johan. (ndi)