Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah menyiapkan Eks Pelabuhan Ampenan sebagai kawasan wisata kuliner halal yang terintegrasi.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani, mengatakan, pihaknya kini menjajaki proses sertifikasi halal bagi seluruh lapak makanan di kawasan tersebut. Dengan begitu, ke depan kawasan ini bisa dideklarasikan sebagai kawasan kuliner halal pertama di Kota Mataram.
“Branding halal bukan hanya soal bahan makanan. Pengelolaan kawasan juga harus mencerminkan nilai-nilai wisata halal, selain kebersihan, sanitasi, toilet umum, hingga fasilitas ibadah seperti musala,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota, Kamis (15/5).
Untuk mewujudkan hal itu, Dhani aktif berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Sertifikasi Halal, serta para aktivis Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Targetnya, seluruh proses sertifikasi rampung pada Agustus mendatang.
Ia menjelaskan, upaya ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang baru bagi UMKM lokal untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk wisatawan domestik dan mancanegara yang mencari kuliner halal.
Meski demikian, masih banyak pelaku UMKM di kawasan tersebut yang hanya menjual produk jadi dari luar, seperti cemilan kemasan, bukan hasil produksi sendiri.
“Produk seperti ini memang berputar cepat, namun nilai tambahnya kecil, karena pelapak hanya menjadi reseller dengan margin keuntungan yang sangat terbatas, kadang hanya seribu rupiah per item,” tuturnya.
Karena itu, Pemkot Mataram mendorong pelaku UMKM untuk menjual produk buatan sendiri, seperti kue rumahan, roti, dan makanan tradisional lokal.
“Dengan cara ini, mereka akan memperoleh nilai tambah yang lebih tinggi, bahkan bisa mencapai lima ribu rupiah per produk. Ini tentu akan meningkatkan pendapatan mereka secara signifikan dan mendorong tumbuhnya kemandirian usaha,” jelasnya.
Transformasi ini, katanya, membutuhkan pembinaan, edukasi, dan dukungan lintas OPD, agar UMKM tidak hanya berkembang secara kuantitas tetapi juga naik kelas dari sisi kualitas dan daya saing.
“Label halal adalah daya saing. Tapi yang lebih penting, kita ingin UMKM kita naik kelas dan mandiri,” tutupnya. (hir)