SEBANYAK 11.482 orang honorer Lombok Timur (Lotim) saat ini menanti Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, Kamis, 15 Mei 2025, menjelaskan, honorer tersebut 60 persen merupakan tenaga guru, 25 persen tenaga kesehatan, dan 15 persen merupakan tenaga teknis.
Sampai saat ini, Pemkab Lotim masih menunggu regulasi pusat terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) Nomer 16 tahun 2025.
Sementara itu, jumlah keseluruhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lotim tercatat sebanyak 12.743 orang. Terdiri dari 7.521 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.222 PPPK, termasuk yang diangkat beberapa waktu lalu kuota tahun 2024.
Berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (Anjab) yang dibuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Lotim, jumlah ASN yang tersedia saat ini masih kurang. Karena itu, terus dilakukan pengajian penambahan tenaga ke pemerintah pusat. Ditambah lagi, tahun 2025 ini terdapat 500 orang akan memasuki masa pensiun. “Yang pensiun ini, 400 orang lebih merupakan guru,” demikian sebutnya. (rus)