Tanjung (Suara NTB) – Kritik terhadap internal DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali bertambah usai agenda demi agenda, baik rapat-rapat, kunjungan kerja, lebih-lebih paripurna RPJMD yang melanggar Instruksi Mendagri. Setelah Fraksi Demokrat, kini Fraksi Golkar ikut melontarkan kritik kepada internal legislatif KLU.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU, Ardianto, SH., kembali melontarkan kritik terhadap jalannya rapat koordinasi menyikapi dinamika tenaga PPPK, awal pekan ini. Meski rapat ulang terlaksana, namun ia menyoroti tingkat kehadiran anggota Komisi I (yang membidangi sumber daya manusia/PPPK) tidak maksimal.
Rapat tersebut hanya diikuti oleh 2 orang, yakni Wakil Ketua Komisi I, H. M. Yusuf dan Ketua DPRD, Agus Jasmani. Usut punya usut, pertemuan ini nyaris saja gagal untuk kedua kalinya. Lantaran Ketua DPRD, diketahui menandatangani perjalanan dinas Banggar DPRD ketika undangan rakor kembali disebar kepada eksekutif. Rapat ini menjadi tidak optimal karena anggota Komisi I tercatat sebagai anggota Banggar.
“Rapat hanya diikuti 2 orang, tentu tidak maksimal. Harusnya Pimpinan tidak menandatangani perjalanan dinas Banggar kalau mengagendakan rakor ulang PPPK di saat bersamaan,” cetus Ardianto, sekaligus anggota Komisi I.
Ia mendorong agar Pimpinan AKD – Komisi I, maupun Ketua DPRD untuk lebih intens berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD. Ia tidak ingin penjadwalan rapat berikutnya bertabrakan dengan kungker alat Kelengkapan.
Demikian pula dengan agenda kunjungan kerja dalam dan luar daerah di tingkat alat kelengkapan. Terdapat kecenderungan dimana alat kelengkapan Komisi melakukan perjalanan dinas stagnan ke satu daerah (luar kabupaten), atau pun satu kawasan dalam kabupaten meski substansi kungker dan hasilnya kurang relevan.
“Contoh kita terlampau sering ke Gili, tapi persoalan sampah TPST, air minum, tidak selesai-selesai,” cetusnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD KLU dari Fraksi Golkar, Raden Nyakradi, melempar kritik tajam terhadap pola kerja lembaga legislatif yang menurutnya lebih sibuk dengan aktivitas seremonial ketimbang fokus menyelesaikan persoalan rakyat.
Sejumlah rapat, sidak, dan kunjungan kerja yang kerap menghiasi agenda DPRD KLU dinilai tak cukup membuktikan bahwa lembaga wakil rakyat itu bekerja efektif. Raden Nyakradi, menyebut sistem kerja dewan selama ini masih jauh dari kata terstruktur dan strategis.
“Pimpinan dewan dan Pimpinan Komisi-komisi harus punya pemetaan prioritas persoalan. Tidak bisa semua dijalankan seperti tambal sulam,” cetusnya kepada media.
Wakil rakyat yang memasuki pengabdian periode ketiga di DPRD KLU ini, mendorong adanya perencanaan kunjungan kerja agar relevan dengan kebutuhan daerah. Demikian pula di tingkat pimpinan lembaga, termasuk mekanisme disposisi dan penugasan ke masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD), harus dilakukan secara jelas.
“Jangan sampai kegagalan rapat terulang kembali. Saat disposisi kepada Ketua sudah ditandatangani, Wakil Ketua juga ternyata diizinkan pergi. Lalu siapa yang pimpin rapat?” tegasnya.
Untuk diketahui, baik Ardianto dan Raden Nyakradi, pernah punya pengalaman sebagai Pimpinan Komisi I. Ardianto diketahui menjabat sebagai Ketua Komisi I selama 10 tahun, sedangkan Nyakradi, 5 tahun.
Terpisah, Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, yang dikonfirmasi mengenai kritik internal tersebut, enggan memberi komentar. Sebagai Pimpinan DPRD, dirinya akan berupaya bekerja maksimal sesuai tupoksi. Sedangkan menyangkut dinamika di Komisi I, merupakan persoalan internal. “Untuk hal lain, saya tidak ingin berkomentar terlalu jauh,” ucapnya singkat. (ari)