spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTertibkan Reklame Ilegal Tanpa Pandang Bulu

Tertibkan Reklame Ilegal Tanpa Pandang Bulu

 

PEMERINTAH Kota Mataram diminta untuk menertibkan seluruh reklame ilegal yang tersebar di berbagai sudut kota tanpa pandang bulu. Penertiban ini diharapkan dilakukan secara adil, baik terhadap reklame milik gerai usaha kecil maupun bilboard berskala besar.

 

Dorongan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Siti Fitriani Bakhreisyi yang menekankan pentingnya ketertiban visual di Kota Mataram. “Saya yakin kita semua ingin melihat Kota Mataram tertata dengan rapi, terutama dari segi lokasi dan pemasangan reklame,” ujarnya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, kemarin.

 

Menurut Pipit, sapaan akrabnya, penertiban tidak boleh bersifat tebang pilih. Setiap reklame yang terbukti melanggar aturan, baik tidak berizin maupun telah habis masa izin atau pajaknya, harus segera ditindak. “Kalau memang itu jelas ilegal, ya ditertibkan saja. Tidak hanya reklame baru tanpa izin, tetapi juga reklame yang masa izinnya sudah habis harus didata dan ditindaklanjuti,” tegas politisi Nasdem ini.

 

Untuk mencegah reklame kadaluwarsa yang dibiarkan begitu saja, Pipit  mengusulkan agar Pemkot memberlakukan sistem jaminan bongkar. Sistem ini berfungsi sebagai dana jaminan yang digunakan untuk membongkar reklame jika pemiliknya tidak melakukan pembongkaran secara mandiri setelah izin berakhir.

 

“Jaminan ini penting agar tidak membebani pemerintah. Jadi, ketika pemilik tidak membongkar reklamenya, pemerintah bisa langsung menindaklanjuti menggunakan dana jaminan tersebut,” tambah Pipit.

 

Anggota dewan dari daerah pemilihan Selaparang ini berharap agar setiap reklame yang dipasang tidak hanya memperhatikan estetika dan legalitas, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota. “Pemerintah harus terus melakukan penertiban dan memastikan setiap reklame yang ada memberikan kontribusi, baik dari sisi pendapatan daerah maupun penataan kota,” pungkasnya.

 

Hingga saat ini, Pemkot Mataram melalui dinas terkait memang rutin melakukan penertiban reklame. Namun, keluhan terkait reklame ilegal yang masih marak menunjukkan bahwa pengawasan dan tindakan di lapangan masih perlu ditingkatkan. (fit)

 

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO